Wacika Parisuda

Pendahuluan
Menjadi orang baik dan bijaksana adalah harapan setiap insan. Orientasinya tentu tidak berhenti pada motivasi agar dianggap atau disebut sebagai orang bijaksana, melainkan lebih pada arti yang sesungguhnya, yaitu seseorang yang memiliki kemampuan dalam mengaktualisasikan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya) dalam setiap tindakan, yang akhirnya akan bermuara pada kedewasaan atau matangnya pola pikir dan cara pandang.

Dalam dunia pedagogis, kedewasaan merupakan akumulasi atas matangnya banyak dimensi, diantaranya adalah; dimensi religius, logika, etika, estetika dan lainnya. Salah satu indikator populer dalam mengukur kedewasaan, sangat ditentukan oleh seberapa baik seseorang tersebut mampu mengelola dimensi etik-nya. Etika (KBBI, 2003:383) dalam pengertian umum dipahami sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak serta kewajiban moral (akhlak). Oleh sebab itu etika sering persamakan dengan moralitas atau ahklak. Dari penjelasan ini kiranya dapat dipahami bahwa membahas mengenai etika, sudah tentu terkait dengan tindakan atau perilaku.

Berbicara kata merupakan sub bagian dari dimensi etika yang memiliki ruang lingkup sangat luas tentunya. Berbicara merupakan media dimana nilai-nilai etika teraktualisasi, sekaligus tervisualisasikan. Karena setiap orang (dalam parameter umum tentunya) dapat memilah atau membedakan mana pembicaraan yang baik dan tidak baik. Manusia memiliki intensitas berbicara sangat tinggi, namun belum tentu setiap tutur katanya mendapat pengelolaan atau perhatian yang sebanding dengan intensitasnya. Singkatnya, setiap orang belum tentu memperhatikan setiap ucapannya agar menjadi satu pembicaraan yang baik dan bermanfaat untuk dirinya maupun lawan bicaranya. Indikasinya adalah masih banyak dijumpai pada setiap komunikasi verbal dalam masyarakat kita yang berujung pada satu situasi yang kurang harmonis. Contoh, dalam komunikasinya menimbulkan kemarahan, kekecewaan, kebencian, dendam, atau bahkan berujung pada pertengkaran, entah itu diakibatkan dari perkataan yang bernada kasar, angkuh, sombong, menyindir, mencela, memfitnah, dan sebagainya.

Dalam penelaahan lebih jauh, berbicara tidak sekadar pergulatan nilai etika namun yang jauh lebih urgent adalah setiap berbicara (yang wajar atau dengan motif tidak dibuat-buat karena alasan tertentu) merepresentasikan kualitas pribadi si empunya. Simpulan (hipotesa) ini mungkin terasa sangat prematur, subjektif, relatif dan bahkan dapat diperdebatkan, namun dalam situasi normal kita dapat melihat fenomena ini pada keseharian. Misalnya, kita dapat membedakan cara atau gaya berbicara anak-anak, remaja, pemuda, orang tua, orang yang temperamental, orang yang santun dan sebagainya. Paling tidak ini dapat dijadikan acuan dari penyimpulan di atas.

Tak disangkal lagi bahwa berbicara memiliki kontribusi besar atas matanganya dimensi etika, yang kelak memiliki peran signifikan dalam proses pendewasaan seseorang. Orang yang mampu mewujudkan totalitas akal budhi (pengalaman dan pengetahuan) dalam setiap bicaranya adalah orang yang bijaksana dalam berbicara, sehingga dalam setiap pembicaraannya tidak hanya komunikatif, efektif tetapi juga membuat lawan bicara menjadi nyaman, teduh, menyenangkan dan menumbuhkan suasana keakraban, keharmonisan serta kesan yang baik, dan bukan sebaliknya.

Dalam konteks ini, Hindu memberikan porsi pengetahuan yang melimpah. Hal-hal yang berkaitan dalam aktivitas bicara manusia (wicara, berbicara) banyak disinggung dalam kesusastraan Hindu. Tulisan ini bermaksud untuk mengungkap bagaimana mutiara etika Hindu khususnya yang berkaitan dengan wicara (wacika), mencoba untuk diungkapkan dari berbagai kitab suci. Harapannya, akan dapat dijadikan referensi tentang etika berbicara (wacika) secara teoritik sekaligus memahami bagaimana Hindu begitu serius dan total dalam mewacanakan ajaran-ajaran moralnya.

 

Ajaran Susila tentang Bicara dalam Kesusastra Hindu

Dalam Pandangan Hindu, kualitas diri seseorang diukur paling tidak atas tiga aspek tindakan, yang dikenal dengan Tri Kaya Parisuda (Tiga Tingkah laku yang baik atau mulia), yaitu : 1) Manacika (berpikir yang baik), 2) Wacika (berkata yang baik), dan 3) Kayika ( berbuat yang baik) (Suhardana, 2006:28). Ketiga hal di atas harus selaras dan teraktualisasi secara utuh. Salah satu terjadi kepincangan dan ketidak sesuaian dengan dua aspek lainnya, akan memberikan nilai kurang baik bagi manusia itu sendiri. Memang tidak mudah, tetapi demikianlah salah satu prasyarat Hindu bila ingin menjadi pribadi yang baik.

Sebagaimana yang dijelaskan di atas, salah satu aspek dari ketiga hal di atas (Tri Kaya Parisuda), adalah wacika parisuda, yaitu bagaimana manusia mengupayakan dirinya untuk senantiasa memastikan bahwa apa yang diucapkan merupakan kebajikan, mengandung nilai-nilai luhur dan tidak menyakiti yang lain. Hindu memiliki perhatian serius tentang aktivitas “berucap atau berbicara” manusia. Sebab, ucapan memberikan dampak luar biasa bagi si empunya ucapan. Demikian dinyatakan dalam Nitisastra V.3 :

Wasita nimittanta manmu laksmi
Wasita nimittanta pati kapangguh
Wasita nimittanta manmu duhka
Wasita nimittanta manmu mitra

Terjemahan :

Oleh perkataan engkau akan mendapatkan bahagia
Oleh perkataan engkau akan memperoleh kematian
Oleh perkataan engkau akan mendapatkan kedukaan
Oleh perkataan engkau akan mendapatkan sahabat

Ada ungkapan yang sering kita dengar dalam keseharian kita “mulutmu harimau mu”. Dalam pelbagai kenyataan hidup kita paling tidak pernah mengalami bagaimana kata-kata atau ucapan tersebut mmberikan efek batin bagi kita, entah itu bahagia ataupun duka. Kita acapkali merasa tidak nyaman karena perkataan orang lain terhadap kita, demikian juga kita tentu pernah merasakan kesejukan dan keteduhan luar biasa karena perkataan baik kepada kita, kita merasa sangat berbahagia karena orang lain bersikap baik dalam kata-katanya ketika kita sedang berbicara dengannya. Dengan kata-kata kita menemukan sahabat yang baru, tapi tak tak jarang kita juga kehilangan teman karena perkataan kita. Pernyataan Nitisastra di atas sungguh benar adanya.

Salah satu hal penting yang dapat kita petik dari setiap perkataan manusia adalah bahwa, ternyata perkataan seseorang sangat terkait erat dengan identitas dan kualitas pribadi seseorang. Hal ini mungkin sangat subyektif, namun tentunya setiap kita dapat mengamatinya dalam keseharian bagaimana korelasi antara identitas serta kualitas manusia dan ucapannya. Dalam Pandangan Hindu, kedua hal tersebut berkorelasi erat, demikian dinyatakan dalam Sarasamuccaya 77, yakni :

Apan ikang kinatahwan ikang wwang, kolahanya, kangenangenanya, kocapanya, ya juga bwat umalap ikang wwang, jenek katahwan irika wih, matangyan ikang hayu atika ngabhyas an, ring kaya, wak, manah.

Terjemahan :

Sebab yang membuat orang dikenal, adalah perbuatannya, pikirannya, ucapan-ucapannya; hal itulah yang sangat menarik perhatian orang, untuk mengetahui kepribadian seseorang; oleh karena itu hendaklah yang baik itu selalu dibiasakan dalam laksana, perkataan dan pikiran (Kajeng, 1999:64).

Sloka di atas menjelaskan bahwa identitas dan kualitas seseorang dapat dipahami dari ucapan-ucapannya. Dari sanalah kita akan dengan mudah untuk mengetahui bahwa seseorang itu rohaniawan ataupun pedagang, orang itu berpengetahuan luas atau sebaliknya, orang itu berbudi baik atau kurang baik. Sekali lagi ini sangat subyektif tetapi setiap kita dapat melihat, mengamati sekaligus membuktikannya dalam keseharian kita.
Pesan tentang kearifan tentang “ucapan” ini juga dapat dijumpai dalam Kitab Suci Sarasamuccaya 124, sebagai berikut:

Nakrocamicchenna mrsa vadecca na paisunyam
Janavadam na kuryat, satyavrato mitabhaso
Pramattasya vagdvaramupaiti guptim

Terjemahan :
Oleh karena itu, orang yang arif bijaksana, orang yang berjanji atas dirinya berpegang kepada kebenaran, tidak mencaci orang, tidak memfitnah, tidak mencela, lagi pula tidak berkata dusta melainkan giat berusaha menahan ucapan-ucapannya dan memelihara agar orang lain jangan sampai terluka karenanya (Kajeng, 1999:102-103).

Pesan ini sangat relevan dan layak untuk dijadikan referensi dan refleksi dalam upaya memelihara proses komunikasi dan interaksi sosial yang baik kepada setiap orang, sekaligus sebagai upaya tiada henti dalam cita-cita serta tekad menjadi pribadi yang bijak dalam bicara.
Dalam Bharatayudha, di medan Kuruksetra Sri Kresna (Bhagawad Gita 17.15) menjelaskan mengenai pertapaan (pengendalian diri) dalam hal ucapan Demikian Krsna menjelaskan :

Anudvega-karam vakyam
satyam priya-hitam ca yat
svadhyayabhyasanam caiva
van-mayam tapa ucyate

Terjemahan :

Kata-kata yang tidak melukai hati, dapat dipercaya, lemah lembut dan berguna, demikian pula membiasakan diri dalam mempelajari kitab-kitab suci, ini dinamakan bertapa dengan ucapan (Pudja, 1999:394).

Dalam Slokantara 47, dijelaskan bahwa, salah satu cara untuk menguji baik atau buruknya sifat seseorang adalah dengan memperhatikan kata-kata dan cara menyampaikannya. Demikian yang dinyatakan dalam Slokantara :

Kalingannya, tingkah ing sang mahyun amariksa hala-hayu ning janma wwang, nem prakaranya, ndya ta, akarangaranya papindan ing rupanya tinghalana, tembeyanya, inggita ngarannya ringaringanen sasmitanya, tinghalaken polahnya, gati ngaranya lakunya tinghalana, kaping tiganya, cesta ngaranya ketegtig ing awaknya tinghalana, kaping pat ika, bhasita ngaranya pangucap-ucapnya ingetakna, kaping limanya, hana ta muah panengeran ing wekasan, ring mukha mwang mata, yan wikara paninghalanya, wikara ngaranya hana renggat ing mata lawan mukha katon, apan ulat ing durjana mengas chala-mukhanya, apan mengas atinya, apan hatinya mesi kadustan, mangkana tingkah ing wwang yan masadhya hala, kunang sang sadhu tumungkul ararem santa somya mamanisi tinghal ira, apan dalem ing hati nira tan pasadhya hala, kewala nirmala sada, mangkana kramanya ling sang hyang sastra.

Terjemahan :

Jalan yang harus ditempuh oleh mereka yang ingin menguji baik atau buruk sifat seseorang itu ada enam macam; akara, yaitu dengan memperhatikan bentuk luar tubuhnya, ini ujian pertama. Inggita, artinya bahwa gerak geriknya harus diperhatikan, tingkahnya harus diselidiki. Gati, artinya caranya berjalan harus diperhatikan , inilah ujian ketiga. Cesta, adat kebiasaannya harus diperhatikan, ini ujian keempat. Bhasita, yaitu kita harus perhatikan kata-kata dan caranya mengatakan, ini yang kelima. Sekarang ujian terakhir yang harus diperhatikan “wikara” yang ada pada muka dan matanya. Wikara, artinya perubahan air muka dan gerak mata. Memang banyak perbedaan dalam pandangan orang yang berniat jahat dengan yang baik gerak-geriknya memuakkan perut, dan mukanya penuh bayangan kejahatan karena hatinya serong dan jahat.

Demikianlah bayangan air muka orang yang berhati jahat; sebaliknya, orang yang berbudi tinggi itu kelihatan merendah , ramah, tenang, manis dan menyenangkan hati barang siapa melihatnya. Perasaan tidak pernah dibayangi oleh kejahatan. Hatinya tidak pernah dinodai oleh keinginan untuk berdosa. Demikianlah tingkah laku mereka menurut kitab suci (Sudharta, 2004:161-162).

Hal senada juga dinyatakan dalam Nitisastra 1.6. yang menjelaskan mengenai cara-cara bagaimana untuk mengetahui sifat, keturunan, dan budi seseorang. Demikian disampaikan :
Jroning wwe parimana nala gaganging tunjung dawut kawruhi. Yan ring jatikula pracara winaya mwang sila karmenggita. Yan ring pandita ring ksamamudita santopeksa rismardawa. Sang sastrajna wuwunirameta padanyangde sutusteng ngpraja

Terjemahan :

Untuk mengetahui dalamnya air sebuah telaga, cabutlah batang teratai untuk menduganya. Jika hendak mengetahui kebangsawanan seseorang, kita harus perhatikan tingkah laku dan sopan santunnya. Jika ingin mengetahui kesucian seseorang, harus dilihat kesabarannya; kerendahan hatinya, ketenangannya, dan keikhlasannya. Sebagai ciri orang yang berilmu ialah kata-katanya sama dengan air kehidupan yang menjadikan hati rakyat tenang dan amat bahagia (Sudharta, 2004:162).

Akhirnya, semua dapat bercermin diri tentang apa yang telah kita lakukan dalam aktivitas bicara kita selama ini. Sudah baik, santun, menyenangkan atau bahkan sebaliknya? pengakuan yang jujur dan upaya untuk berbenah adalah satu tindakan yang baik tentunya. Untuk menjadi bijak dalam berbicara ternyata memerlukan prasyarat yang cukup berat, namun semuanya adalah sebuah keniscayaan bagi siapa saja. Terlebih mewujudkan pribadi yang dewasa memerlukan proses yang lebih panjang lagi dan telah dipastikan bahwa fase bijak dalam berbicara ini telah terlampaui dengan sempurna. Bila yang terjadi sebaliknya, anda hendaknya jangan tergesa-gesa menganggap diri telah dewasa atau merasa dewasa, karena hal itu tampaknya masih terasa sangat jauh. Itulah mengapa dalam penjelasan di awal dikatakan bahwa kedewasaan merupakan akumulasi atas banyak dimensi, yang tentunya tidak didapatkan dengan upaya sederhana dan mudah. Oleh sebab itu pengakuan akan diri yang telah merasa dewasa tanpa diiringi sikap terpuji, matangnya banyak hal, termasuk dalam berbicara akan tampak sangat kekanak-kanakan.

Penutup
Dari penjelasan terakhir dapat kiranya dipahami bahwa seorang pribadi yang dewasa (dalam arti yang sesungguhnya) sudah tentu memiliki kualitas yang baik dalam setiap bicaranya. Kiranya tidak ada yang mustahil, bila setiap kita berupaya dengan sungguh-sungguh dalam mewujudkan itu. Setidaknya, setiap upaya untuk berbicara yang baik telah mengisyaratkan bahwa kita memiliki hasrat untuk menjadi bijaksana dalam setiap bicaranya, satu harapan mulia untuk mendedikasikan diri menjadi pribadi yang dewasa dikemudian hari, yang di awali dari satu langkah yang paling sederhana, yaitu berbicara yang baik.

Bahan Bacaan:
Cangara, H. Hafied. 2008. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Masyuhara, Swasti R. 2009. Etika, Petunjuk Lengkap Tata Cara & Sopan Santun dalam Berbagai Situasi. Bogor : Rumah Pengetahuan
Kajeng, I Nyoman. 1999. Sarasamuccaya (dengan Teks Bahasa Sanskerta dan Jawa Kuna). Surabaya : Paramit
Pudja, G. 1999. Bhagawad Gita (Pancama Veda). Surabaya : Paramita
Rakhmat, jalaluddin. 2008. Psikologi Komunikasi. Bandung : Rosda
Saraswati, Sri Chandrasekharendra. 2009. Peta Jalan Veda. Jakarta : Media Hindu
Singh, Dharam Vir. 2007. Hinduisme Sebuah Pengantar. Surabaya : Paramita
Sudharta, Tjok. 2004. Slokantara, Untaian Ajaran Etika (Teks, Terjemahan dan Ulasan). Surabaya : Paramita
Suhardana, K.M. 2006. Pengantar Etika dan Moralitas Hindu (Bahan Kajian Untuk Memperbaiki Tingkah Laku). Surabaya : paramita
Tim, 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Depdiknas. Gramedia:Jakarta, hal.383

Nilai-Nilai Moral dalam Teks Slokantara

Dalam kajian kebudayaan, nilai merupakan inti dari setiap kebudayaan. Dalam konteks ini, khususnya nilai-nilai moral yang merupakan sarana pengatur dari kehidupan bersama, sangat menentukan di dalam setiap kebudayaan. Lebih-lebih lagi di era globalisasi yang berada dalam dunia yang terbuka, ikatan nilai-nilai moral mulai melemah. Masyarakat mengalami multikrisis yang dimensional, dan krisis yang dirasakan sangat parah adalah krisis nilai-nilai moral. Situasi ini mengisyaratkan bahwa diskursus tentang moralitas masih tetap relevan bahkan urgen dalam masyarakat kontemporer. Kitab suci sebagai salah satu sumber moralitas memiliki peranan strategis untuk mendonasikan ide-ide moral sebagai referensi teoritik untuk beranjak dari krisis saat ini, termasuk Teks Slokantara.

 

Pendahuluan

Pada sebuah museum di Konstantinopel terdapat koleksi benda kuno berupa lempengan tanah liat berasal dari tahun 3800 sebelum masehi, yang bertuliskan : We haven fallen upon evil times and the world has waxed very old and wicked politics are very corrupt. Children are no longer respectfull to their parent. Makna yang terkandung dalam tulisan tersebut adalah kita mengalami zaman edan dan dunia telah diliputi kemiskinan dan kejahatan. Politik sangat korupsi. Anak-anak sama sekali tidak hormat kepada orang tuanya (Zuriah, 2008:1).

Situasi yang tergambar dalam lempengan tanah liat yang tersimpan dalam museum di Konstantinopel itu ternyata sejalan dengan situasi yang terjadi paling tidak hingga abad ini, bahkan mengindikasikan adanya peningkatan yang sangat signifikan. Kondisi ini dilukiskan dengan baik oleh Capra yang mengatakan bahwa kita telah menemukan diri kita telah berada dalam suatu krisis global yang serius, krisis yang kompleks dan multidimensional yang menyentuh semua aspek kehidupan. Krisis ini merupakan krisis dalam dimensi-dimensi intelektual, moral, spiritual, yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah umat manusia. Krisis ini telah menjadi ancaman terhadap kelangsungan keberadaan ras manusia di planet bumi (Capra, 2000:3). Zuchdi (2009:34) menyebut krisis ini sebagai cacat budaya.

Dalam kajian kebudayaan, nilai merupakan inti dari setiap kebudayaan. Dalam konteks ini, khususnya nilai-nilai moral yang merupakan sarana pengatur dari kehidupan bersama, sangat menentukan di dalam setiap kebudayaan. Lebih-lebih lagi di era globalisasi yang berada dalam dunia yang terbuka, ikatan nilai-nilai moral mulai melemah. Masyarakat mengalami multikrisis yang dimensional, dan krisis yang dirasakan sangat parah adalah krisis nilai-nilai moral. Pendidikan di seluruh dunia kini sedang mengkaji kembali perlunya pendidikan moral atau pendidikan budi pekerti atau pendidikan karakter dibangkitkan kembali. Hal ini bukan hanya dirasakan oleh bangsa dan masyarakat Indonesia, tetapi juga negara-negara maju. Bahkan, dinegara-negara Industri di mana ikatan moral menjadi semakin longgar, masyarakatnya mulai merasakan perlunya revival dari pendidikan moral yang pada akhir-akhir ini mulai ditelantarkan. Di Amerika serikat, serta di masyarakat Indonesia dewasa ini muncul tuntutan untuk menyelenggarakan pendidikan budi pekerti atau pendidikan moral, yang didasarkan atas tiga hal, yaitu : (1) Melemahnya ikatan keluarga; (2) Kecenderungan negatif di dalam kehidupan remaja dewasa ini; (3) Suatu kebangkitan kembali dari perlunya nilai-nilai etika, moral dan budi pekerti dewasa ini. Telah timbul suatu kecenderungan masyarakat yang mulai menyadari bahwa dalam masyarakat terdapat suatu kearifan mengenai adanya suatu moralitas dasar yang sangat esensial dalam kelangsungan hidup bermasyarakat (Zuriah, 2008:10-11).

Kitab Suci memiliki peranan fundamental dalam kehidupan manusia. Dari sanalah perihal tatanan tingkah laku, moralitas, pertanyaan-pertanyaan metafisik manusia tentang eksistensi alam, manusia dan Tuhan dijabarkan. Karenanya, keberadaan kesusastraan (termasuk kitab suci) dianggap sangat penting dibandingkan dengan peninggalan yang lain (Soebadio, 1991:1).
Weda merupakan kebenaran abadi yang diwahyukan Tuhan. Buku tertua dalam kepustakaan umat manusia. Kebenaran-kebenaran yang terkandung dalam semua agama diperoleh dari Weda dan akhirnya dapat ditelusuri menurut Weda. Weda merupakan sumber utama dari agama. Sumber tertinggi dari semua sastra agama, berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, Weda diwahyukan pada permulaan adanya pengertian waktu (Sivananda, 2003:13-14).

Weda mengandung ajaran yang memberikan keselamatan di dunia ini dan di akhirat nanti, memberi tuntunan tindakan umat manusia sejak lahir sampai pada nafasnya yang terakhir. Ajaran Weda tidak terbatas hanya sebagai tuntunan hidup individual, tetapi juga dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagaimana hendaknya seorang atau masyarakat bersikap dan bertindak, tugas-tugas indivudu dan tugas-tugas umum sebagai anggota masyarakat, demikian pula bagaimana seorang rohaniawan bertingkah laku, tugas dan kewajiban kepada negara atau pemerintah dalam mengemban tugasnya. Segala tuntunan hidup ditujukan kepada kita oleh ajaran Weda yang terhimpun dalam kitab-kitab Samhita, Brahmana, Aranyaka dan Upanisad, maupun yang dijelaskan kembali dalam kitab-kitab susastra Weda atau susastra Hindu lainnya (Titib, 2003:19-20).

Maharsi Manu, peletak dasar hukum Hindu dalam kitab Manawadharmasastra II.6., menjelaskan bahwa Weda adalah sumber dari segala dharma atau hukum Hindu, yakni :

Vedo’khilo dharma mulam
smrti sile ca tad vidam,
acarasca iva sadhunam
atmanas tustir eva ca

Terjemahan :

Weda adalah sumber dari segala dharma, yakni agama, kemudian barulah smrti, di samping sila (kebiasaan atau tingkah laku yang baik dari orang yang menghayati dan mengajarkan Weda), acara yakni tradisi-tradisi yang baik dari orang-orang suci (sadhu) atau masyarakat yang diyakini baik serta akhirnya atmanastusti, yakni rasa puas diri yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa (Ngurah, 1999:39).

Mengingat betapa pentingnya Weda dalam kehidupan manusia, khususnya umat Hindu, maka dipandang penting untuk menyebarkan kebenaran ini agar dapat dimengerti sebagai pengetahuan yang paling elementer, seperti yang tertuang dalam Yajurveda XXVI.2, sebagai berikut :

Yathemam vacam kalyanim avadani janebhyah,
brahma rajanyabhyam sudraya caryaya
ca svaya caranaya ca

Terjemahan :

Hendaknya disampaikan sabda suci ini kepada seluruh umat manusia, cendikiawan-rohaniawan, raja/pemerintah/masyarakat. Para pedagang, petani dan nelayan serta para buruh, kepada orang-orangku dan orang asing sekalipun (Titib, 2003:3).

Sri Krisna, sebagai manifestasi Tuhan Yang Maha Esa, dalam Bhagawadgita XVI.24, juga menyerukan agar manusia senantiasa menjadikan kitab Suci Weda sebagai pedoman bertingkah laku, demikian sabda Beliau :

Tasmac chastram pramanam te
karyakarya-vyavasthitau
Jnatva sastra-vidhanoktam
karma kartum iharhasi

Terjemahan :

Karena itu, biarlah kitab-kitab suci menjadi petunjuk untuk menentukan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan; setelah mengetahui apa yang dikatakan dalam aturan kitab suci engkau hendaknya mengerjakannya di sini (Pudja, 1999:384).

Weda merupakan sumber pengetahuan tanpa batas. Bila orang Kristen dapat menyebutkan buku otoritatif yang melandasi agamanya dengan sebutan ‘Injil’, orang Islam menyebutnya ‘Qur’an’, bagi masyarakat Buddha dengan kitabnya ‘Dhammapada’, dan orang Parsi menyebutnya ‘Zend Avesta’, tapi kita orang Hindu tidak ada jawaban serupa, karena kitab sucinya lebih dari satu; dan tidak bisa dikatakan bahwa pengarangnya adalah manusia (Saraswati, 2009:1-2).

Di Indonesia, banyak terdapat pustaka-pustaka lontar kuno yang substansinya adalah penjabaran ajaran Weda. Sayangnya, sebagian besar umat Hindu belum dapat mempelajari secara mendalam isi lontar tersebut, mengingat lontar-lontar tersebut menggunakan bahasa Jawa Kuno dan memerlukan upaya terjemahan lebih lanjut. Menyadari betapa pentingnya sosialisasi terhadap isi lontar-lontar tersebut kepada khalayak luas, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Pusat telah melakukan upaya terjemahan lontar-lontar tersebut.

Teks Slokantara merupakan salah satu pustaka lontar yang telah diterjemahkan, namun belum dikenal secara luas. Teks ini diyakini telah ada sejak ratusan tahun yang lalu, diperkirakan bahwa disusunnya Teks Slokantara ini pada zaman Majapahit akhir, yakni setelah Pustaka Suci Sarasamuccaya dan Nitisastra, mengingat isi dari Teks Slokantara memiliki banyak persamaan slokanya dengan kedua pustaka suci tersebut, Pada tahun 1961, Teks Slokantara diputuskan dalam Piagam Campuan sebagai salah satu Pustaka Suci Smerti (Sudharta, 2003:1-2).

Sebagai bagian dari Weda, Teks Slokantara memiliki ekualitas subtansial dengan nilai-nilai Weda pada umumnya, termasuk nilai-nilai moral. Tulisan ini dimaksudkan mengungkap dan memperkenalkan nilai-nilai yang terkandung, utamanya nilai-nilai moral sebagai referensi tindakan umat. Mengingat ruang yang terbatas serta menghindari pembahasan yang terlalu luas, maka penyajiannya akan disederhanakan sedemikian rupa tetapi tetap diupayakan untuk tidak mereduksi makna yang hendak disampaikan.

Untuk menganalisis permasalahan yang dikaji, utamanya dalam interpretasi sloka-sloka dalam Teks Slokantara penulis akan menggunakan teori Hermeneutik dari Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher sebagai kerangka teoritik. Kata Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani “Hermeneuo” yang berarti menafsirkan. Pengertian tertua, dan mungkin yang paling banyak dipahami oleh banyak orang, adalah hermeneutika sebagai prinsip-prinsip penafsiran kitab suci (principles of biblical interpretation). Dalam terminologi, hermeneutika adalah aliran filsafat yang bisa didefinisikan sebagai teori interpretasi dan penafsiran sebuah naskah melalui percobaan. Schleiermacher (1768-1834) yang dianggap sebagai bapak hermeneutika modern dan pendiri Protestan Liberal.

Salah satu idenya dalam hermeneutika adalah universal hermeneutic. Dalam gagasannya, teks agama sepatutnya diperlakukan sebagaimana teks-teks lain yang dikarang manusia. Pemikiran Schleiermacher dikembangkan lebih lanjut oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911), seorang filosof yang juga pakar ilmu-ilmu sosial. Setelahnya, kajian hermeneutika berbelok dari perkara metode menjadi ontologi di tangan Martin Heidegger (1889-1976) yang kemudian diteruskan oleh Hans-Georg Gadamer (1900-1998) dan Jurgen Habermas (1929) (Prilakusuma, 2012:5).

Definisi Nilai Moral
Nilai dalam bahasa Inggris value, dari bahasa Latin valere, artinya berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, kuat). Beberapa pengertian nilai antara lain :

1. Harkat. Kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan.
2. Keistimewaan: Apa yang dihargai, dinilai tinggi, atau dihargai sebagai suatu kebaikan. Lawan dari suatu nilai positif adalah “tidak bernilai” atau “nilai negatif”. Baik akan menjadi suatu nilai dan lawannya (jelek, buruk) akan menjadi suatu “nilai negatif” atau tidak bernilai”.
3. Ilmu ekonomi yang bergelut dengan kegunaan dan nilai tukar benda-benda material, pertama kali menggunakan secara umum kata “nilai”.
Nilai juga dapat dimaknai sebagai : (1) Harga (dalam arti tafsiran harga); (2) Harga Uang (dibandingkan dengan harga uang yang lain); (3) Angka kepandian, biji, ponten; (4) Banyak sedikitnya isi, kadar, mutu; (5) Sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Kata nilai juga terdapat pada beberapa istilah yang kemudian memberi arti yang berbeda pula, misalnya : (1) Nilai etik yaitu nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, misal kejujuran; nilai yang berhubungan dengan akhlak; nilai yang berkaitan dengan benar dan salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat; (2) Nilai keagamaan yaitu konsep mengenai penghargaan tinggi yang diberikan oleh warga masyarakat pada beberapa masalah pokok dalam kehidupan keagamaan yang bersifat suci sehinggamenjadi pedoman bagi tingkah laku keagamaan warga masyarakat yang bersangkutan; (3) Nilai budaya yaitu konsep abstrak mengenai masalah dasar yang sangat penting dan bernilai dalam kehidupan manusia; (4) Nilai moral yaitu nilai etik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008:963).
Moral, dalam bahasa Inggris Moral, dan bahasa Latin Moralis – mos, moris (adat, istiadat, kebiasaan, cara, tingkah laku, kelakuan) mores (adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak, cara hidup). Beberapa pengertian :

1. Menyangkut kegiatan-kegiatan manusia yang dipandang sebagai baik/buruk, benar/salah, tepat/tidak tepat.
2. Sesuai dengan kaidah-kaidah yang diterima menyangkut apa yang dianggap benar, bajik, adil dan pantas.
3. Memiliki a) kemampuan untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsafan akan benar dan salah, dan b) kemampuan untuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku yang dinilai benar atau salah.
4. Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam hubungan dengan orang lain.

Moral dari segi etimologis perkataan moral berasal dari bahasa Latin yaitu “Mores” yang berasal dari suku kata “Mos”. Mores berarti adat-istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak, yang kemudian artinya berkembang menjadi sebagai kebiasaan dalam bertingkah laku yang baik, susila. Moralitas berarti yang mengenai kesusilaan (kesopanan, sopan-santun, keadaban). Orang yang susila adalah orang yang baik budi bahasanya ( Darmadi, 2007:50).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:929) moral didefinisikan sebagai : (1) Ajaran tentang baik burukyang diterima umum mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban, dsb; akhlak; budi pekerti, susila; (2) Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dsb; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan; (3) Ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita.
Terkait dengan moralitas Wiranata menyatakan bahwa nilai-nilai moral itu secara umum mempunyai beberapa ciri, diantaranya adalah :

1. Moral selalu terkait dengan tanggung jawab manusia. Dalam hal ini apapun yang dilakukan oleh manusia selalu harus dapat dipertanggung jawabkan. Nilai moral membawa konsekwensi benar-salah, baik-buruk, karena manusia itu sendiri adalah sumber dari nilai moralnya.

2. Moral selalu berkaitan dengan hati nurani manusia. Hati nuranilah yang menghimbau manusia untuk berbuat sesuatu. Kalau manusia ingin perbuatannya dinilai baik atau buruk,benar atau salah, maka manusia harus mengendalikan hati nuraninya. Jika hati nuraninya baik dan bersih, maka perbuatannya akan menjadi layak dan patut, sedangkan jika hati nuraninya penuh kedengkian, maka perbuatannya punakan sama buruknya.

3. Moral bersifat mewajibkan. Nilai moral tak dapat ditawar oleh siapapun juga. Moral yang bersumber dari hati nurani akan memberikan perintah kepada manusia untuk mewajibkan pengembalian apa yang dipinjamnya. Sesuatu barang yang bukan miliknya tidaklah pantas untuk diambil dan dimiliki secara tidak sah. Moralnya akan mewajibkan orang itu untuk tidak memiliki barang tersebut.

4. Moral berbentuk formal. Moral bersifat serentak dan berkaitan dengan sejumlah nilai lain. Moral tak dapat berdiri sendiri, sebab ia tidak akan bermakna apabila tidak disertai dengan nilai lainnya. Moral akan menjadi sesuatu yang berarti jika telah diwujudkan dan terkait dengan fenomena lainnya. Misalnya kesetiaan akan bermakna jika dikaitkan dengan harmonisasi hubungan cinta kasih suami istri (Suhardana, 2006)

Dalam bukunya Filsafat Moral, Poespoprodjo (1998:118) menjelaskan bahwa moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Hal ini senada dengan pendapat Poedjawiyatma (2003:27) yang mengatakan bahwa moral merupakan pengetahuan tentang baik dan buruk.

Sedangkan nilai moral, dari segi objektif soal moral mempunyai nilai yang dalam arti tertentu, tidak bersyarat dan mutlak, meskipun ia bukan tidak terbatas. Nilai ini bersama tujuan tertinggi manusia dan hukum ilahi merupakan dasar kekuatan hukum moral kodrat yang mengikat dan tak bersyarat. (Tujuan tertinggi manusia adalah kebahagiaan. Ini akan tercapai di dunia lain karena manusia menjadi milik Tuhan). Keburukan (kejahatan) moral ditandai ketidakpatutan mutlak yang tidak dapat diimbangi nilai lain manapun betapa pun tingginya. Nilai mutlak dari tatanan moral memerlukan kepatuhan kehendak manusia di samping kecondongan-kecondongan ingat diri. Dari sini tidak dapat disimpulkan bahwa arti kecondongan-kecondongan yang ditata secara moral hilang sama sekali (Bagus, 2002:672, 674, 713).

Sekilas Tentang Teks Slokantara
Kata Slokantara berasal dari kata sloka dan antara, yang dimaknai “untaian sloka-sloka”, sama dengan kata “nusantara” yang berarti “untaian pulau-pulau”. Untaian itu tidak memikirkan sistematika urutan besar kecilnya pulau-pulau. Karena itu dapat dimengerti pikiran penyusun Slokantara ini mengapa isi naskah itu disusun secara tidak sistematis. Sehingga untuk menemukan adanya sistematika teks, layaknya sebuah teks terstruktur yang memiliki Bagian manggala atau proplog, bagian isi, dan bagian akhir, tidak akan dijumpai.

Di samping anggapan bahwa Slokantara ini merupakan bahan pelajaran yang diturunkan dari beberapa pustaka suci, ia juga bukan merupakan kitab suci sendiri karena Sokantara tidak memulai susunannya dengan bait manggalacarana, seperti yang terdapat dalam pustaka suci lainnya, sebut saja Sarasamuccaya yang memiliki bait manggalacarana yang ditujukan kepada Bhagawan Wyasa dan Nitisastra yang memiliki bait manggalacarana yang diperuntukkan bagi Bhatara Hari dan Bhatara Surya.

Kitab suci agama Hindu berdasarkan tafsir yang dimasukkan ke dalamnya, terdiri atas dua kelompok besar, yaitu kelompok Kitab Suci Weda dan Kelompok Nibanda. Kitab Suci Weda pun dibagi lagi menjadi Kitab Suci Weda Sruti dan Kitab Suci Smrti. Kitab Suci Weda Sruti adalah kitab suci yang ditulis langsung begitu mendengar wahyu (atas apa yang didengar), sedangkan Kitab Suci Weda Smrti adalah wahyu yang ditambah dengan ulasan dari maharsi (berdasarkan ingatan).Permasalahan yang dibahas dalam Slokantara memiliki banyak sekali persamaan dengan sloka yang terdapat di dalam Pustaka Suci Sarasamuccaya dan Nitisastra. Tema-tema yang menjadi pembahasannya pun tidak jauh berbeda, yakni memperbincangkan mengenai moralitas. Karena Parisada merasa bahwa isi Slokantara itu sejajar dengan Pustaka Suci Sarasamuccaya, maka dalam Piagam Campuhan pada tahun 1961 diputuskan bahwa Slokantara masuk ke dalam Pustaka Suci Smrti.

Seperti halnya teks-teks klasik lainnya, teks Slokantara tidak menyebutkan penulisnya bahkan tahun atau nama raja sehingga kapan teks ini ditulis tidak dapat diketahui dengan pasti. Diyakini bahwa Slokantara telah disusun beratus-ratus tahun yang lalu. Menurut Sudharta penyusunan Slokantara dipastikan tidak pada abad pertama sebelum masehi. Belum ada penyelidikan mengenai hal ini. Namun karena banyak sekali persamaan-persamaan slokanya dengan apa yang terdapat di dalam Pustaka Suci Sarasamuccaya dan Nitisastra, maka diperkirakan bahwa disusunnya Slokantara ini setelah kedua pustaka tersebut, yaitu pada zaman Majapahit akhir (Sudharta, 2003:1-3).

Nilai-nilai Moral dalam Teks Slokantara

1. Satyam
Slokantara (Sloka 2)
Kalinganya, hana pweka wwang magawe sumur satus, alah ika dening magawe talaga tunggal, lewih ikang wwang magawe talaga, hana pweka wwang magawe talaga satus, alah ika phalanya dening wwang gumawayaken yajna pisan, atyanta lewih ing gumawayaken yajna, kunang ikang wwang mayajna ping satus, alah ika phalanya de nikang wwang manak-anak tunggal, yan anak wisesa, kalingannya ikang manak-anaka ta lewih phalanya, muwah ikang wwang maweka satus, alah dening kasatyan, sangksepanya, lewih phala nikang wwang satya, ya ta matangyan sang sadhu, haywa tan-satya ring brata, mwang ring wacana, mangkana ulaha nira

Terjemahan :

Orang yang membuat (menggali) sumur itu dikalahkan kegunaannya oleh orang yang membuat telaga untuk umum. Lebih berjasa orang yang membuat telaga. Sedangkan yang membuat telaga seratus, dikalahkan oleh kebajikan orang yang melakukan yajna (korban suci). Jauh lebih berjasa yang mengadakan yajna. Yang melakukan seratus yajna dikalahkan pahalanya oleh yang mempunyai putera, walaupun seorang, asal saja putera itu saleh dan pandai. Dikatakan bahwa pahala orang yang mempunyai seratus putera yang baik itu diatasi oleh yang melakukan kebenaran (satya). Pendeknya, hasil dari laksana yang benar (satya) itu mengatasi segalanya. Oleh karena itu orang suci harus tidak berdusta, dalam sumpah maupun kata-kata. Itulah yang harus dilaksanakan (Sudharta, 2003:14).
Slokantara (Sloka 3)

Kalinganya, tan hana dharma lewiha sangkeng kasatyan, matangnya haywa lupa ring kasatyan ikang wwang.

Terjemahan :

Dikatakan bahwa tidak ada kewajiban suci yang melebihi kebenaran, oleh karena itu jangan lupa bahwa manusia harus melakukan kebenaran (Sudharta, 2003:16).

Nilai susila pertama yang dijelaskan dalam Slokantara ialah Satyam. Kata Satyam atau satya berasal dari Bahasa Sanskerta yang artinya kejujuran atau kebenaran (Surada, 2007:292). Dijelaskan dalam sloka di atas bahwa aktualisasi atas nilai satyam (kebenaran atau kejujuran) itu melebihi kepemilikan telaga yang diperuntukkan untuk umum, lebih mulia dari melakukan yajna, bahkan melampaui kemuliaannya dari sebuah keluarga yang memiliki seratus putra utama (suputra). Dalam sloka di atas menjelaskan bahwa pelaksanaan kebenenaran atau kejujuran merupakan puncak dari semua upaya kebajikan. Satyam merupakan tujuan dari semua perilaku bijak, dan tak ada kebajikan yang sesungguhnya tanpanya.

Hal ini juga dijelaskan dalam Sarasamuccaya 129, bahkan dikatakan bahwa pelaksanaan satya ini akan mengantarkan manusia pada pembebasan diri dari belenggu dunia ini.
Nihan ta kottamaning kasatyan, nang yajna, nang dana, nang brata, kapwa wenang ika mengentasaken, sor tika dening kasatyan, ring kapwa angentasaken.

Terjemahan :

Keutamaan kebenaran adalah demikian, yajna (pengorbanan), dana (amal-sedekah), maupun brata janji diri (sumpah batin); semuanya itu dapat membebaskan; akan tetapi masih dikalahkan oleh satya (kebenaran) dalam hal sama-sama membebaskan diri dari kehidupan di dunia ini (Kajeng, 1999:106).

Dalam pandangan Weda, Satya merupakan nilai kesusilaan yang sangat fundamental. Begitu pentingnya, satya dikatakan sebagai penyangga bumi, seperti yang terdapat dalam Atharvaveda XIV.1.1 berikut ini :
Satyena-uttabhita bhumih
Suryena-uttabhita dyauh
rtena-adityas tisthanti
divi somo adhi sritah

Terjemahan :

Kebenaran/kejujuran menyangga bumi. Matahari menyangga langit. Hukum-hukum alam menyangga matahari. Tuhan Yang Maha Kuasa meresapi seluruh lapisan udara yang meliputi bumi (Atmosfir) (Titib, 2003:309).

Jika dalam Atharvaveda, satya dinyatakan sebagai penyangga bumi, maka dalam Sarasamuccaya 130 dikatakan bahwa satya merupakan dharma yang utama, adapun sebagai berikut :
Yan ring janma manusa, brahmana sira lwih, kunang yan ring teja, sang hyang aditya sira lwih, yan ring awayawa, nang panipadadi, hulu ikang wisesa, yapwan ring dharma, nghing kasatyan wisesa.

Terjemahan :

Maka diantara yang dilahirkan sebagai manusia, brahmanalah yang utama; diantara yang bersinar, matahari itulah yang utama; mengenai anggota-anggota tubuh, seperti tangan, kaki dan lain-lain, kepalalah yang utama, jika dharma, maka satya (kebenaran) yang mengatasi keseluruhan (Kajeng, 1999:106-107).

Satyam merupakan pondasi dalam kesusilaan Hindu. Seperti yang dijelaskan dalam Sarasamuccaya 130, bahwa satyam merupakan dharma yang utama. Kiranya dapat dipahami bahwa peradaban Hindu (Weda) telah secara tegas memberikan pengetahuan dan norma kesusilaan, selebihnya tak ada toleransi. Satyam merupakan aspek fundamental yang mesti terpikirkan pada setiap tindakan manusia. Hal tersebut dapat dimengerti bersama bahwa, bagaimana mungkin tindakan manusia akan berujung baik apabila tidak didasari atas kebenaran/kejujuran (satyam).

Orang yang sungguh-sungguh menghayati nilai satyam senantiasa teguh memegang kebenaran walau harus menerjang rintangan yang berat sekalipun. Seperti yang dikatakan oleh Swami Vivekananda, “Apakah ada kemauan keras dihatimu dan kebulatan tekad yang dapat merombak gunung halangan, jika seluruh dunia bangkit dengan pedang terhunus untuk melawanmu? Masih berani jugakah engkau melakukan apa yang benar? Jika anak istrimu sendiri menentang dan meninggalkan kamu, serta jika seluruh hak milikmu jadi sirna karenanya dan jika namamu tidak bersemarak lagi, masih maukah engkau tetap berpegang pada kebenaran? Jika engkau bertekad demikian, kaulah putra-puteri yang diperlukan oleh nusa dan bangsa. Kejarlah kebenaran walau kemana kau dibawanya. Lanjutkan cita-citamu sampai ke akhir yang sewajarnya. Janganlah menjadi manusia pengecut dan palsu akan cita-cita” (Sudharta, 2003:31).

Satyam adalah tidak berkata dusta (bohong). Satyam juga diartikan sebagai kebenaran. Dalam etika Hindu, Satyam merupakan dasar dari spiritualitas. Kejujuran dan kebenaran merupakan mentalitas yang mesti diupayakan secara terus menerus dan sedini mungkin. Aktualisasi satyam secara konsisten akan mengantar manusia pada keagungan diri dan penghargaan tak ternilai. Hal tersebut yang mengantarkan kemasyuran Maharaja Yudistira dan Hariscandra. Kedua pribadi ini begitu dikagumi dunia, karena kejujuran dan kebenarannya yang tanpa tanding.

Sivananda menyatakan bahwa Sat (kebenaran) adalah Brahman, kebajikan tertinggi dan sumber kemuliaan dari kehidupan susila. Dalam Taittiriya Upanisad sang guru berkata kepada muridnya, “satyam wada – berkatalah yang benar”. Dunia berakar pada kebenaran. Dharma dipakukan pada kebenaran. Semua agama didasarkan pada kebenaran. Kejujuran, keadilan, kelurusan hati dan ketulusan, hanya modifikasi atau pernyataan dari kebenaran (Sivananda, 2003:48).

2. Susila
Slokantara (Sloka 5)
Kalinganya, ikang mrga, kidang, manjangan, tan pinakasukha ning twasnya ika yan wehana mas mwang bhusana, kunang ika yan pinakasukha ning manahnya, yan haneng alas akweh dukutnya hayu, mwang alang-alang, ramban-rambanan, yeka jenek ing manahnya, mangkana ikang wanara, yan wehana sahana ning ratna mulya, tan pinakasukhanya ika, kunang yan umulat irikang wwah-wwahan menduh pada matasak, yeka magawe sukhanya, mangkana tekang wok, tan sukha ika dening sarwa-sugandha, kunang ikang magawe sukha ri twasnya, pangemeh rikang pacaryan durgandha, yeka manukhani ring cittanya, mangkana ikang wwang dadiha ika ring tan kinahyunan de nika, taha tan mangkana, asing winisesaken ing twasnya, yeka singhit ing hatinya, hetu ning janma wwang, hana sor, hana wwang menak, hana kawula, hana tuhan, hana mudha, hana guna, hana wirupa, hana surupa, hana manemu hala, hana manemu hayu, hana manusya, hana sattwa, hana taru, hana lata, hana trna, irika ta katinghalan ikang swarga lawan naraka, mapa rupanya, yan hana wwang atyanta wibhuh ring bhuminira, yeka swarga ngaranya, yeka dinalih Sang Hyang Indra, yan hana wadwanira kasihan, yeka saksat widyadhara, yan hana bujangga mwang Brahmana weda-paraga, tan kakurang ing tattwa sarwasastragama, yeka Bhagawan Wrhaspati ngaranira, muwah yan hana wwang wirupa, mudha kasyath, gringan, gong dukhanya, yeka kawah ngaranya, nguni-nguni ikang wwang kandehan lara tan samanya, tan ucapen ikang tiryak kabeh, tekeng trna, taru, lata, pipilika, ikang satumuwuh, yeka neraka, matangyan ikang ulah rahayu, gawayakna, narapwan tan kalebwing maharorawa, sang wruh irika yeka wruh ring dharma rahayu, yan tan hana buddhidharma, inajaraken mahaniraya ngaranya, nir ngaranya nor, aya ngaranya laku, tan lumakwaken dharma rahayu kalinganya, matangyan singgahana ikang hawan mareng kawah, lakwanana ikang marga mareng swarge, ling Sanghyang Dharma, ya tutur ngaranya, ling ning aji.

Terjemahan :

Mrga atau kijang dan menjangan itu tidak merasa berbahagia dalam hatinya walaupun mereka diberi emas dan perhiasan indah. Tetapi hati mereka akan gembira jika hutan disekitar mereka menghijau oleh rumput dan dedaunan muda.

Demikian juga halnya kera. Walaupun mereka itu dihadiahi dengan permata sebanyak-banyaknya, mereka tidak akan berbahagia tetapi mereka bahagia bila buah-buahan pada bergelantungan dan masak. Demikian juga babi, tidak berbahagia diberi makanan serba harum, tetapi jika mereka diberi makanan berbau busuk mereka sangat berbahagia.

Apakah sifat manusia itu mau saja menerima apa yang tidak disukainya? Kenyataannya tidaklah demikian segala apa yang mereka anggap bagus, itu pulalah yang dirindukan hatinya. Dan inilah suatu sebab mengapa mereka itu lahir kembali dalam tingkatan yang berbeda-beda, ada yang lahir di tingkat rendah atau tinggi, menjadi budak atau majikan, menjadi orang bodoh atau pandai, orang cacat atau orang sempurna kecantikannya, menderita sengsara atau berbahagia, lahir sebagai manusia atau binatang atau menjadi pohon-pohonan, tumbuh-tumbuhan merambat atau rumput. Kita dapat melihat perbedaan kelahiran mereka itu apakah dari sorga ataukah dari neraka. Apakah tanda-tandanya yang jelas? Ia yang lahir menjadi orang besar di daerahnya, pasti kelahiran sorga. Ia dapat disamakan dengan Dewa Indra, sedangkan rakyat yang disayangi dapat diandaikan bidadari-bidadari dari kahyangan. Para pendeta dan cendikiawan yang pandai dalam ajaran Kitab Suci Weda dan tidak tanggung-tanggung pengetahuannya dalam kitab-kitab suci lainnya, mereka itu dapat dianggap keturunan Bhagawan Wrhaspati yang agung itu.

Sebaliknya, mereka yang lahir sebagai manusia cacat, dungu, sengsara, merangkak-rangkak, dan menderita siksaan hidup, mereka itu kelahiran neraka yang termasuk golongan rendah sampai kepada rumput, kayu-kayuan, tumbuh-tumbuhan merambat, semut, dan tumbuh-tumbuhan lainnya. Mereka itu semua datangnya dari neraka.

Oleh karena itu tiap orang harus berbuat yang baik, agar tidak sampai terjerumus ke dalam Neraka Maharorawa. Mereka yang mengerti ini, mengerti ajaran dharma. Dan mereka yang tidak mengerti sama sekali tentang dharma dinamai sangat “niraya”. “Nir” artinya tidak “aya” artinya melakukan, jadi “niraya” artinya tidak berbuat yang baik. Oleh karenanya, manusia harus menghindari jalan yang membawanya ke neraka dan memilih serta mengikuti jalan menuju sorga.
Demikianlah ajaran dharma yang dinamai “tutur” (nasihat yang patut).
Semuanya ini ada dalam kiab suci (Sudharta, 2003:21-24).

Sloka di atas menjelaskan bahwa sikap atau tindakanlah yang akan mengantarkan manusia pada kehidupan yang baik atau buruk dikemudian hari. Orang yang melakukan kebajikan atau susila (ulah rahayu) akan menuju pada kebaikan dalam hidupnya. Kebajikan akan mengantarkan manusia pada alam svarga. Kebajikannya pula, yang akan memberikan sifat-sifat yang baik, kehidupan yang utama, kondisi badan yang rupawan, dan banyak hal-hal baik yang akan diperolehnya ketika lahir di dunia. Sebaliknya, perilaku yang jahat atau asusila akan mengantarkan manusia pada kehidupan yang buruk. Perbuatan jahat akan membawa manusia pada naraka loka. Kemudian jika lahir di dunia, maka manusia jahat itu akan senantiasa tidak beruntung dalam kehidupannya, bernasib buruk, tidak rupawan, cacat, bodoh, dan banyak hal-hal buruk yang akan diterima dalam kehidupannya. Demikianlah, kesusilaan sangat penting untuk dilaksanakan oleh setiap manusia, dan Slokantara telah menjelaskan mengenai hal ini.
Ulah rahayu artinya berperilaku baik. Ulah rahayu memiliki pengertian yang sepadan dengan kata sila atau susila. Sila artinya 1) aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa, 2) kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun), 3) dasar; adab; akhlak, moral. Sedangkan Susila artinya baik budi bahasanya; beradab; sopan (KBBI, 2008:1305 &1363).

Agama Hindu Sangat menganjurkan bahwa dalam setiap perbuatan hendaklah dipastikan bahwa perbuatan itu baik. Bahkan dalam sarasamuccaya 7 dikatakan bahwa setiap kelahiran manusia tiada lain adalah waktu melaksanakan ulah rahayu, susila atau subhakarma.

Pabhuktyan karmaphala ika, kalinganya, ikang subhasubhakarma mangke ri pena ika an kabukti phalanya, ri pegatni kabhuktyanya, mangjanma ta ya muwah, tumuta wasananing karmaphala, wasana ngaraning sangakara, turahning ambematra, ya tinutning paribhasa, swargacyuta, narakasyuta, kunang ikang subhasubhakarma ri pena, tan paphala ika, matangnyan mangke juga pengponga subha asubhakarma.
Terjemahan :

Sebab kelahiran menjadi manusia sekarang ini adalah kesempatan melakukan kerja baik ataupun kerja buruk, yang hasilnya akan dinikmati diakhirat; artinya, kerja baik ataupun kerja buruk sekarang ini, di akhirat sesungguhnya di kecap akan buah hasilnya itu; setelah selesai menikmatinya, menitislah pengecap itu lagi; maka turutlah bekas-bekas hasil perbuatannya: wasana disebut sangskara, sisa-sisa yang tinggal sedikit dari bau sesuatu yang masih bekas-bekasnya saja, yang diikuti penghukuman yaitu jatuh dari tingkatan sorga maupun dari kawah neraka; adapun perbuatan baik ataupun buruk yang dilakukan di akhirat, tidaklah itu berakibat sesuatu apapun, oleh karena yang sangat menentukan adalah perbuatan baik atau buruk yang dilakukan sekarang juga (Kajeng, 1999:10-11).
Dalam kehidupan manusia, susila adalah upaya terus menerus. Susila hendaknya mengiringi setiap pikiran, kata-kata dan tingkah laku manusia. Bila kelahiran manusia tanpa diiringi dengan kesusilaan maka disebut sia-sia belaka, manusia yang tidak mengerti dengan tujuan hidupnya. Hal tersebut diungkapkan dalam Sarasamuccaya 160, sebagai berikut :

Cila ktikang pradhana ring dadi wwang, hana prawrttining dadi wwang duccila, aparan ta prayojananika ring hurip, ring wibhawa, ring kaprajnan, apan wyartha ika kabeh, yan tan hana silayukti.

Terjemahan :

Susila itu adalah yang paling utama (dasar mutlak) pada titisan sebagai manusia, jika ada perilaku (tindakan) titisan sebagai manusia itu tidak susila, apakah maksud orang itu dengan hidupnya, dengan kekuasaan, dengan kebijaksanaan, sebab sia-sia itu semuanya (hidup, kekuasaan dan kebijaksanaan) jika tidak ada pentrapan kesusilaan pada perbuatan (praktek susila) (Kajeng, 1999:128).

Sivananda (2003:64-65)n menyatakan bahwa susila merupakan jalan spiritual, pondasi yoga, pilar dari struktur bhakti dan gerbang menuju Tuhan. Tanpa kesempurnaan susila, tak mungkin ada kemajuan spiritual atau realisasi. Seorang sisya yoga atau calon, harus secara ketat menekankan pada masalah susila. Ia harus jujur dan murni dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Ia harus memiliki perilaku yang cemerlang. Ia tidak boleh merugikan makhluk hidup manapun dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Ia harus melaksanakan secara tegas pemikiran yang benar, perkataan dan perbuatan yang baik.
Terkait dengan hal tersebut, Sri Krsna dalam kitab Bhagawadgita bersabda kepada Arjuna, sebagai berikut :

Tasmac chastram pramanamte
karyakarya-vyavasthitau
jnatva sastra-vidhanoktam
karma kartum iharhasi

Terjemahan :

Karena itu, seharusnya seseorang itu mengerti apa itu kewajiban dan apa yang bukan kewajiban menurut peraturan kitab suci. Dengan mengetahui aturan dan peraturan tersebut, hendaknya ia bertindak dengan cara supaya berangsur-angsur dirinya maju ke tingkat yang lebih tinggi (Prabhupada, 2006:759-760).

Inti dari apa yang telah di Sabdakan Sri Krsna kepada Arjuna dalam sloka tersebut tiada lain adalah, hendaknya setiap manusia memahami tugas serta kewajibannya yang baik dan benar, dan didasarkan atas otoritas kitab suci sebagai dasar dalam bersikap. Hal tersebut karena setiap manusia memiliki daya dan waktu yang sangat terbatas untuk berfikir tentang prinsip dan tertib moral, oleh sebab itu kitab suci dan orang-orang suci memberikan penjelasan tentang prinsip-prinsip moral universal.

3. Dosajna
Slokantara (sloka 9)
Kalinganya, dosajna ngaranira sang pandita, apad-gata ngaranya teka ning laraning wong waneh dosa sira dening durjana, tathapinya ngkana, tan patinggal dharma mwang sastragama sira, tan surud sira ring ulah rahayu, makakarana, swajati nireng pandita, kadyangga nikang bhrnga, bhrnga ngaranya brahmara, chinnapaksa apituwi tugel helar ika, tathapinya tan patinggal kambang ing saroruha inisep ika, pisaningu mangisepa purisa, taha tan mangkana, mangkana sang pandita, pisaningu sira ngangen-angena hala ri sama-sama nira tumuwuh, tah tan mangkana ulah nira, yadyapi wehana larambek sira, mwang dalihen durjana dening wwang, tan pangangen-mangen ahala sira ring loka.

Terjemahan :

Dosajna artinya orang teguh iman. Apagata, yaitu orang yang disusahkan oleh orang lain, orang yang telah dibencanai oleh orang jahat. Walaupun demikian ia tidak akan mau meninggalkan dan melanggar ajaran-ajaran agama dan dharma. Ia tidak akan berhenti mengerjakan kebajikan karena ia telah dilahirkan dalam lingkungan orang bijaksana. Ia dapat diumpamakan sebagai seekor “bhrnga”, yaitu kumbang, “Chinnapaksa” artinya sayapnya dicabut putus, walaupun demikian ia tidak akan mau meninggalkan bunga seroja yang sedang diisapnya itu. Ia tidak akan mau mengisap kotoran. Ia tidak akan pernah berbuat itu. Demikian juga seorang bijaksana walaupun ia dibencanai atau dihina oleh orang lain, namun ia tidak akan mau membalas dendam dan berniat jahat terhadap manusia lain (Sudharta, 2003:32)

Dosajna dalam konteks ini dimaknai sebagai keteguhan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip dharma, yaitu teguh dalam perbuatan-perbuatan benar atau sadacara. Pelajaran penting tentang keteguhan dapat disimak ketikan Sri Krsna sebagai penjelmaan Tuhan yang turun ke dunia, memberikan wejangan kepada Arjuna di Kurusksetra dalam perang Bharatayudha ketika sedang dilanda kebingungan dan kebimbangan karena harus melawan keluarga sendiri, bahkan gurunya. Salah satu wejangan itu Sri Krsna ketika itu adalah mengenai keteguhan diri, Beliau menyatakan :
Duhkhesv anudvigna-manah
sukhesu vigata-sprhah,
vita-raga-bhaya-krodhah
sthita-dhir munir ucyate

Terjemahan :

Orang yang tidak sedih di kala duka, tidak kegirangan dikala bahagia, bebas dari nafsu, rasa takut dan amarah, ia disebut orang bijak yang teguh (Pudja, 1999:67).

Sri Krsna bahkan menyatakan bahwa keteguhan hati merupakan kualifikasi yang harus dipenuhi bagi orang-orang yang mencita-citakan pembebasan dalam hidupnya. Berikut adalah penjelasan Beliau :
Yam hi na vyathayanty ete
purusam purusarsabha,
sama-duhka-sukham dhiram
so mrtatvaya kalpate

Terjemahan :

Wahai manusia yang paling baik (Arjuna), orang yang tidak goyah karena suka ataupun duka dan mantap dalam kedua keadaan itu pasti memenuhi syarat untuk mencapai pembebasan (Prabhupada, 2006:92).

Weda juga menegaskan bahwa keteguhan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip dharma merupakan sumber dari kebahagiaan manusia. Sebagaimana yang terjelaskan dalam Sarasamuccaya 19 sebagai berikut :
Hana pwa wwang tan linggar apageh buddhinya, artutaken kadamelaning dharmasadhana, ya ikang wwang bhagyamanta ling sang pandita, tan kalarakena dening kadang mitranya, yadyan manacanaka panapana mangatitajiwita tuwi.

Terjemahan :

Adalah orang yang tidak bimbang, bahkan budinya tetap teguh untuk mengikuti jalan pelaksanaan dharma; orang itulah sangat bahagia, kata orang yang berilmu, tidak akan menyebabkan kaum kerabat dan handai tulannya bersedih hati, meski ia sampai berkelana meminta-minta sedekah untuk menyambung hidupnya (Kajeng, 1999:19).

Hal serupa juga tersirat dalam Yogasutra ajaran dari Maharsi Patanjali, yang menempatkan ajaran susila sebagai dasar dalam pencapaian samadhi, yakni Yama dan Nyama Brata. Dalam komentarnya, Sivananda (2003:65) mengatakan bahwa keteguhan dalam pelaksanaan kebenaran merupakan pintu gerbang manusia untuk menuju realisasi Tuhan.

4. Kerti
Slokantara (Sloka 7)

Kalinganya, krti ngaran ing sang pandita, haywa sira manglawani hala ning maweh lara ring sira, yadnyana sadhya mamatyanana kuneng, tan walesana halanya, kewalagumegoha lara nira prihawak, majaraken teka ning lara, mwang pralaya, pilih masa ning surud ing hurip ira, ya pinakasopana ning paratra, ambal ing mantuk ing siwaloka, anghing ikang silayukti juga pagehakna mwang tapabrata sang wiku, yeka ksaya yukti.
Upeksa ngaranya, hana pwekang dusta manghalahala ring sira, makanguni mamatyanana, tan-wandhyanemu ng upadrawa, de nira, ya ta pamales nira, yeka pratikara ngaranya, mabalik ikang lara-upadrawa, dewadanda irikang manghalahala, mapan pinakabala-kosa-wahana nira, prabhawa ning tapabrata juga, yekawas manemu papa magong ikang wwang dusta makarya dukha ri sira, mangkana krama sang pandita.

Terjemahan :

Kerti artinya orang bijaksana dan budiman, ia tidak boleh mendendam terhadap orang lain yang berhati curang terhadap dirinya. Walaupun mungkin mereka berniat untuk membunuhnya, namun ia tidak boleh mendendam. Ia hendaknya menyadari sumber kejahatan itu terletak di hati manusia itu sendiri, namun ia harus percaya juga bahwa ia akan sanggup membasmi kejahatan itu dengan menyadari akan kedatangan kejahatan itu. Tentang orang lain ia hanya boleh berkata bahwa mereka itu pada akhirnya akan mati juga. Hal ini merupakan tangga naik guna mencapai ketinggian Siwaloka (yaitu bersatu dengan Tuhan). Setiap orang itu harus tetap teguh dalam melaksanakan kebaikan dan kebenaran, di samping menjalankan tapa dan brata bagi para pertapa dan pendeta. Inilah cara-caranya untuk membasmi tindakan atau niat jahat yang ditujukan terhadap kita.

Upeksa artinya kalau ada seseorang hendak membencanai kita, mungkin malah hendak membunuh kita, ia itu pasti akan menderita papa dan kutukan. Inilah yang merupakan balasan baginya. Ini juga dinamai pratikara, yaitu kejahatan atau kesaktian itu akan berbalik kembali dari mana asalnya. Inilah hukuman yang dijatuhkan oleh Tuhan kepada mereka yang melakukan kejahatan. Sebaliknya balasan terhadap perbuatan tapa dan brata itu ialah mendapat kekuatan (lahir batin) yang seolah-olah merupakan kekayaan atau sarana baginya. Dan bagi mereka orang jahat yang membencanai, pasti akan mendapat ganjaran yan setimpal atas dosa yang telah diperbuatnya.
Demikianlah keadaan orang yang bijaksana dan budiman (Sudharta, 2003:27).

Kerti atau bijaksana dalam slokantara dimaknai sebagai satu bentuk sikap pengendalian diri. Tanda kebijaksanaan seseorang diukur dari seberapa mampu orang tersebut mampu mengendalikan dirinya sebagai bentuk aktualisasi pengetahuannya tentang bagaimana bertindak yang benar. Orang bijak secara spesifik lebih diartikan sebagai aktualisasi dari pengetahuan atau filsafat tindakan. Orang bijaksana adalah orang yang mampu memilah tindakan yang baik dan tidak baik bagi dirinya (wiweka jnana). Di medan laga Kuruksetra, Arjuna pernah bertanya tentang kebijaksaaan ini kepada Sri Kresna (Bhagawadgita 2.54), sebagai berikut :

Sthita-prajnasya ka bhasa
samadhi-sthasya kesava;
sthita-dhih kim prabhaseta
kim asita vrajeta kim

Terjemahan :

Wahai Krsna, apakah tanda-tanda dari orang yang mantab kearifannya dan teguh imannya dalam samadhi? Bagaimana pula cara orang bijaksana itu berbicara, duduk, maupun caranya berjalan?(Pudja, 1999:66).

Kemudian Sri Krsna sebagai perwujudan Tuhan (Avatara) menjawab pertanyaan Arjuna tersebut (Bhagawadgita 2.55-2.58), sebagai berikut :
Prajahati yada kaman
sarvan partha mano-gatan,
atmany evatmana tustah
sthita-prajnas tadocyate

Terjemahan :

Wahai Arjuna, Orang dapat melenyapkan segala keinginan dalam hati dan hanya terpuaskan pada atman oleh sang atman saja, maka ialah orang yang disebut bijaksana (Pudja, 1999:67).

Duhkhesv anudvigna-manah
sukhesu vigatah-sprhah
vita-raga-bhaya-krodhah
sthita-dhir munir ucyate

Terjemahan :

Orang yang tidak sedih dikala duka, tidak kegirangan dikala bahagia, bebas dari nafsu, rasa takut dan amarah, ia disebut orang bijak yang teguh (Pudja, 1999:67).

Yah sarvatranabhisnehas
tat tat prapya subhasubham,
nabhinandati na dvesti
tasya prajna pratisthita

Terjemahan :

Ia yang tak mempunyai keterikatan dimana saja bila mendapat sesuatu yang baik atau buruk, tak akan ada rasa senang atau benci padanya, sesungguhnya ia adalah orang arif bijaksana yang telah memiliki kemantapan (Pudja, 1999:68).

Yada samharate cayam
kurmo nganiva sarvasah,
indriyanindriyathebyas
tasya prajna pratisthita

Terjemahan :

Ibarat penyu menarik anggota badan ke dalam cangkangnya, demikianlah ia menarik semua inderanya dari segenap objek keinginannya, yang arif bijaksana dalam keseimbangan (Pudja, 1999:68).

Sri Krsna (Bhagawadgita, 10.8-10.11) juga menyatakan bahwa, kebijaksanaan seseorang sangat ditentukan dari kepemilikan pengetahuan rohani seseorang, yakni pemahaman bahwa Tuhan sebagai sumber eksistensial dan adi kodrati. Sehingga bijaksana dalam konteks ini adalah tindakan yang senantiasa mengekpresikan sikap-sikap pengakuan, kepatuhan, persembahan dan motivasi “Tuhan” sebagai puncaknya. Penjelasannya sebagai berikut :

Aham sarvasya prabhavo
Mattah sarvam pravartate
iti mattva bhajante mam
budha bhava-samanvitah

Terjemahan :

Aku adalah asal mula segala yang ada, dari Aku lahirnya segala sesuatu ini, mengetahui ini-orang bijaksana memuja-Ku dengan sepenuh kalbu (Pudja, 1999:250).

Tesam evanukampartham
aham ajnana-jam tamah,
nasayamy atma-bhava-stho
jnana-dipena bhasvata

Terjemahan :

Karena kasih sayang murni-Ku pada mereka, yang bersemayam dalam hatinya, Aku menghancurkan kebodohan yang timbul oleh kegelapan, dengan sinar cahaya kebijaksanaan (Pudja, 1999:252).

Demikianlah signifikansi kebijaksanaan dalam Weda, begitu dalam dan memiliki peran yang fundamental dalam pencapaian kehidupan manusia. Banyak Interpretasi dan makna tentang kebijaksanaan menurut umum, namun Weda memberikan definisi secara spesifik, aplikatif dan jelas. Dalam pandangan Weda, kebijaksanaan merupakan akulturasi antara pengetahuan dan kesadaran tindakan yang terealisasi.

5. Sangsarga
Slokantara (Sloka 16)
Kalinganya, yan hana wwang masangsarga lawan wwang nica, niyata nika katularan buddhi durjana nica, mangkana yan asangsarga lawan ikang wwang sadhu, katularan budhi sadhu, drstopamanyatah, kadyangga nikang atat rwang siki, mangaran si Gawaksa, mwang si Girika, ikang sasiki, inalap ing tuha buru, iningu nika, ikang sasiki, inalap de sang pandita, iningu nira, kathancit hana ta sira ratu maburu-buru, kasasar ta sira prihawak, kuwawa marery umah ning tuha buru, kahanan ikang atat si Girika, mojar tekang atat ring sang prabhu, lingnya, ndah mah ta mah, siwak kapalanya, mangkana ta wuwus nikang atat, karengo de sang prabhu, alayu ta sira rumengo wuwusnya, ri wekasan ta sira, kawawa mareng patapan sang pandita, ri kahanan ikang atat si Gawaksa, mojar ta ya, lingnya, dhuh bhagya ta kita sang prabhu, dingaryan ta rahadyan sangulun, kasepera ring patapan, araryana ta laki, alungguha ring widig anar, anginanga wwah ampiji, mwang sere hanar, apuh mentah, yapwan anghel rahadyan sanghulun, madamwa sri maharaja, irikang walukan, mangka ling nikang atat ri sira, kascaryan ta manah nira sang prabhu, rumengwaken ujar ikang atat, ri wekasan ta sang prabhu, matakwan ri sang pandita, irikang atat iningu nira, mojar ta sang pandita, yan kawawa dening sangsarga nika, sangskepa nika sang sadhujana, haywa sira tan pamilihi sangsarga nira, ikang sayogyamu wuhana guna ri sira, haywa sira masangsarga lawan ikang wwang durjana, apan amawa mareng kawah, ling sang hyang aji.

Terjemahan :

Jika ada orang yang bergaul dengan orang yang berbudi rendah, pasti dia akan dipengaruhi oleh kerendahan dan kejahatan budi kawannya itu. Demikian juga jika kita bergaul dengan orang baik, sudha pasti ia akan dipengaruhi budi baik mereka itu. Hal ini dapat disamakan dengan cerita dua ekor burung beo bernama Gawaksa dan Girika. Seekor dipelihara dan dilatih oleh seorang pemburu. Yang lainnya dipelihara dan dilatih oleh seorang pendeta agung. Suatu hari ada seorang raja yang sedang berburu dan tersesat sendirian saja, hingga akhirnya baginda sampai ke rumah pemburu itu, yang ditunggui oleh burung beo bernama Girika. Burung itu berkata kepada raja, “Nah ini dia, ini dia datang, bunuh saja, potong lehernya”. Demikianlah kata-kata burung ini yang menyebabkan raja itu ketakutan dan lari dari tempat itu sehingga akhirnya baginda sampai di pertapaan Sang Pendeta yang dijaga oleh burung beo yang bernama Si Gawaksa. Burung itu berkata, “Kami bahagia Tuanku, karena Tuanku telah sudi mampir ke pertapaan ini. Beristirahatlah di sini, Tuanku. Silakan Tuanku duduk di tikar baru itu. Maafkan sajian kami berupa buah pinang yang agak keras, daun sirih muda, dan kapur mentah ini.

Nampaknya Tuanku telah berpayah-payah benar hingga sampai kemari. Silakan segarkan badan Tuanku dengan istirahat di telaga permandian itu. Demikian ucapan burung itu, sehingga baginda terperanjat mendengarnya. Baginda lalu bertanya dengan sang pendeta tentang burung yang dipelihara di asrama itu. Dan sang pendeta berkata bahwa burung itu dipelihara dari kecil sampai besar dan dipengaruhi oleh keadaan sehari-hari sang pendeta. Tegasnya orang-orang baik janganlah lengah sehingga salah dalam mencari kawan pergaulan. Haruslah diusahakan mencari kawan yang dengan pergaulan itu, dapat mempertinggi pribadi sendiri. Jangan sekali-kali bergaul dengan orang jahat karena pergaulan demikian akan membawa ke neraka. Demikianlah kitab suci (Sudharta, 2003:53-55).

Sangsarga berarti pergaulan. Dalam pengertian umum, pergaulan dimaknai sebagai kontak langsung antara satu individu dengan individu lain, atau antara pendidik dan anak didik. Di katakan bahwa pergaulan merupakan salah satu sarana untuk mencapai hasil pendidikan yang baik. Langevel menyatakan bahwa, pergaulan itu merupakan ladang atau lapangan yang memungkinkan terjadinya pendidikan (Ahmadi dan Uhbiyati, 2001:1&5).

Weda mengajarkan pentingnya pergaulan, karena dalam pergaulan tersebut akan secara signifikan membentuk karakter seseorang. Seperti yang telah dicontohkan dalam sloka di atas tentang cerita burung beo Gawaksa yang dipelihara oleh seorang brahmana dan Girika yang dipelihara oleh seorang pemburu. Dalam perkembangannya, burung tersebut memiliki karakter yang sangat bertolak belakang, Gawaksa memiliki sifat-sifat yang lembut hati, bicaranya sopan, menyejukkan hati, seakan Gawaksa telah mewarisi sifat-sifat brahmana yang membesarkannya, sedangkan Girika memiliki sifat yang jahat, bicaranya kasar, keras, menyakitkan hati, bahkan sadis, hal tersebut karena dalam kesehariannya, Girika senantiasa mendengar dan melihat hal-hal kejam dan buruk setiap hari dari seorang pemburu yang membesarkannya. Oleh sebab itu Weda begitu menekankan pentingnya memilih pergaulan yang baik. Dalam Sarasamuccaya sloka 300-301, dijelaskan sebagai berikut :

Nyang selangakena, ikang sang-sarga, agelis juganularaken guna ya, irikang lot masangsarga lawan maguna, wyaktinya, nahan yamboning sekar, an tular mara ring dodot, wwai, lenga, lemah, makanimitta pasangsarganya lawan ikang kembang.

Terjemahan :

Inilah tentang pergaulan; lekas benar pergaulan itu memindahkan sifat yang baik kepada orang yang selalu bergaul dengan orang yang bersifat utama; buktinya baunya bunga beralih kepada kain, air, minyak dan tanah, disebabkan persentuhannya dengan bunga itu (Kajeng, 1999:227).

Matangnyan mandeh ikang buddhi, yan pasangsargan ngwang lawan wwang sor hinabuddhi, yapwan wwang madhyama sangsarganing wwang, madhyama ikang buddhi denya, wwang uttama pwa sang sinangsarga, uttama buddhining wwang yan mangkana.

Terjemahan :

Oleh karena itu merosotlah budi seseorang; jika bergaul dengan orang yang hina budi, jika orang yang madya-budi menjadi sahabatnya, maka madya-budi yang dihasilkannya; jika orang yang utama budi dijadikan teman bergaul, maka utamalah budi orang itu karenanya (Kajeng, 1999:228).

Pandangan senada juga terdapat dalam Pustaka Weda yang lain, yaitu dalam kitab Nitisastra VII.6, yang berbunyi :

Tan mitran tikanang duratmaka, sirang sujana juga minitra sewaken. Tan luputeng yasa dharma punya, gawayen rahana wengi taman helem-helem. Ewehing pati tan kenenaku, ang uripta sukha wibhawa nora saswata. Yatna sewaka ring mahamuni, sipat siku-siku patitis tanakna.

Terjemahan :

Jangan hendaknya bersahabat dengan orang-orang yang jahat, bergaullah dengan orang baik-baik saja. Janganlah hendaknya dilalaikan berbuat kebajikan, melakukan kewajiban suci dan berderma, laksanakanlah setiap hari jangan ditangguhkan. Yang menyebabkan kita takut pada kematian ialah, karena kita tidak kenal apa maut itu dan kapan datangnya. Yang diketahui bahwa hidup bahagia dan kaya ini tidak kekal. Oleh karena itu berguru dengan rajin kepada pendeta besar, tanyakan dengan secermat-cermatnya mana jalan yang baik dan mana jalan yang tidak baik guna sampai pada apa yang dicita-citakan, yaitu: ketinggian budi dan kepribadian (Sudharta, 2004:56).

Apa yang dijelaskan dalam Weda tersebut sejalan dengan yang terjelaskan dalam aliran klasik tentang perkembangan manusia (Tirtarahardja dan Sulo, 2005:194-198) yaitu terdiri :

1. Aliran Empirisme atau Environmentalisme
Tokoh perintis pandangan ini adalah seorang filsuf Inggris bernama John Locke (1704-1932) yang mengembangkan teori “Tabula Rasa”, yakni anak yang lahir di dunia bagaikan kertas putih yang bersih. Pengalaman empirik yang diperoleh dari lingkungan akan berpengaruh besar dalam menentukan perkembangan anak.

2. Aliran Nativisme
Istilah nativisme dari asal kata natie yang artinya terlahir. Schopenhauer (filsuf Jerman 1788-1860) merupakan tokoh penting dalam aliran ini. Schopenhauer berpendapat bahwa bayi itu lahir sudah dengan pembawaan baik dan pembawaan buruk. Oleh karena itu, hasil kahir pendidikan ditentukan oleh pembawaan yang sudah di bawa sejak lahir.

Bagi nativisme, lingkungan sekitar tidak ada artinya, sebab lingkungan tidak akan berdaya dalam mempengaruhi perkembangan anak. Penganut pandangan ini menyatakan bahwa kalau anak mempunyai pembawaan jahat maka dia akan menjadi jahat, sebaliknya kalau anak mempunyai pembawan baik maka dia akan menjadi orang baik. Pembawaan buruk dan baik itu tidak dapat di ubah oleh kekuatan luar.

3. Aliran Naturalisme atau Negativisme
JJ Rousseau, filsuf Prancis (1712-1278) merupakan pelopor pandangan ini. Berbeda dengan Schopenhauer, Rousseau berpendapat bahwa semua anak yang baru dilahirkan mempunyai pembawaan buruk. Pembawaan baik anak akan menjadi rusak karena dipengaruhi oleh lingkungan. Rousseau juga berpendapat bahwa pendidikan yang diberikan orang dewasa malahan dapat merusak pembawaan anak yang baik itu. Aliran ini juga disebut negativisme, karena berpendapat bahwa pendidik wajib membiarkan pertumbuhan anak pada alam. Jadi dengan kata lain pendidikan tidak diperlukan. Yang dilaksanakan adalah menyerahkan anak didik ke alam, agar pembawaan yang baik itu tidak menjadi rusak oleh tangn manusia melalui proses pendidikan itu.

4. Aliran Konvergensi
Perintis aliran ini adalah Willian Stern (1871-1939), seorang ahli pendidikan bangsa Jerman yang berpendapat bahwa seorang anak dilahirkan di dunia sudah disertai pembawaan baik maupun buruk. Penganut aliran ini berpendapat bahwa dalam proses perkembangan anak, baik pembawaan maupun faktor lingkungan sama-sama mempunyai peranan yang sangat penting. Bakat yang dibawa pada waktu lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan yang sesuai untuk perkembangan bakat itu. Sebaliknya, lingkungan yang baik tidak dapat menghasilkan perkembangan anak yang optimal kalau memang pada diri anak tidak terdapat bakat yang diperlukan untuk mengembangkan itu.

William Stern berpendapat bahwa hasil pendidikan itu tergantung dari pembawaan dan lingkungan, seakan-akan dua garis menuju ke satu titik pertemuan. Karena itu teori W. Stern disebut teori konvergensi (konvergensi artinya memusat ke satu titik). Jadi menurut teori konvergensi :
– Pendidikan mungkin untuk dilaksanakan
– Pendidikan diartikan sebagai pertolongan yang diberikan lingkungan kepada anak didik untuk mengembangkan potensi yang baik dan mencegah berkembangnya potensi yang kurang baik.
– Yang membatasi hasil pendidikan adalah pembawaan dan lingkungan.
Aliran konvergensi pada umumnya diterima secara luas sebagai pandangan yang tepat dalam memahami tumbuh-kembang manusia.

Kiranya dapat dimengerti bahwa Weda memiliki relevansi dengan teori-teori pendidikan tumbuh kembang manusia. Pergaulan memiliki pengaruh yang sangat penting dalam tumbuh kembang manusia, apa yang terjabarkan dalam Weda memiliki persamaan dengan apa yang telah dijelaskan dalam teori-teori pendidikan tumbuh kembang manusia seperti di atas, utamanya pada aliran naturalisme dan aliran konvergensi.

6. Dasa Paramarta

Slokantara (Sloka 72 Paragraf 1)

Nihan dasa paramartha, kawruhakna de sang sewaka-dharma, sang tumaki-taki ambek awiratin, sang mahyun walwi manusajati, kang sangkan ing luput ing papa kawah, ya ta ulahakna ikang dasa paramartha. Ndya ta, tapa, brata, samadhi, santa, sanmata, karuna, karuni, upeksa, mudita, maitri. Kramanya, tapa nga ambek kawiratin. Brata nga anglongi sakawisaya ning mahurip.

Samadhi nga sabda tunggal tan lenok. Sanmanta nga tunggal karep ira kewala ring karahaywan, dera gawayaken. Karuna nga awelas ri sasama ning mahurip. Karuni nga asih ring sarwa tumuwuh, muwah sakweh ing sarwa sato. Upeksa nga wruh ing hala-hayu, ata mamarahi ring wong mudha, maring apekik. Mudita nga ambek ayu legeng buddhi, tan purik yen pinituturan. Maitri nga aweh sabda rahayu ring sasama ning ahurip.

Terjemahan :

Inilah sepuluh paramartha (tujuan hidup utama), yang harus diketahui oleh orang menjalankan dharma. Orang yang ingin melepaskan pikirannya dari hidup sebagai manusia lebih tinggi.

Kesepuluh paramartha itu ialah jalan untuk melepaskan diri dari neraka. Karena itulah maka ia harus menjalankan kesepuluh Paramartha ini yaitu: Tapa, Brata, Samadhi, Santa, Sanmanta, Karuna, Karuni, Upeksa, Mudita, dan Maitri.

Tapa artinya meninggalkan keduniawian. Brata yaitu memperkurang kepentingan hidup di dunia ini. Samadhi ialah membiasakan diri memusatkan pikiran di waktu sunyi malam sepi, merenungkan tentang dharma. Santa artinya tidak pernah berbohong. Sanmanta, yaitu satu-satunya keinginan ialah berbuat kebajikan. Karuna ialah cinta dan sayang pada sesama manusia. Karuni ialah cinta kepada segala makhluk hidup termasuk juga binatang. Upeksa artinya mengetahui mana yang baik atau mana yang buruk. Di dalamnya juga termasuk pengetahuan bagaimana cara mengajar manusia lainnya yang bodoh, walaupun mereka nampaknya berbahagia, sehat dan berwajah tampan. Mudita ialah selalu berbahagia, gembira dalam hati, puas pikiran, dan selalu menuruti petunjuk melakukan kewajiban. Maitri artinya selalu berkata sopan dan tidak menyakiti hati orang lain (Sudharta, 2003:238-240).

Dasa Paramarta berasal dari kata “dasa” dan “paramarta”. Dasa artinya sepuluh dan paramarta berarti tujuan hidup. Dalam Kamus Sanskerta Indonesia (2007:199), “paramartha” berarti pengetahuan yang paling tinggi. Dari penjelasan tersebut kiranya dapat dipahami bahwa dasa paramarta berarti sepuluh tujuan hidup atau sepuluh pengetahuan tertinggi. Kesepuluh bagian dari paramarta tersebut sesungguhnya memiliki substansi mengenai ajaran pengendalian diri (tapa) dalam rangka mencapai tujuan hidup manusia yang utama. Tebaran nilai-nilai dalam Dasa Paramarta tersebut juga merupakan nilai-nilai pengendalian diri (tapa) dalam kepustakaan weda. Dalam Kamus Sanskerta Indonesia (2007:142) tapa berarti terbakar; pengekangan; pemanasan; menyusahkan; matahari; musim yang panas; penebusan dosa. Terminologi lain terkait dengan kata tapa, yakni : 1) Tapas artinya panas; sakit; penebusan dosa; jasa; tugas khusus tentang segala kasta/suku bangsa tertentu; salah satu dari tujuh dunia. m.; Bulan Magha., 2) Tapasvarana, tapasvarya artinya praktek penebusan dosa., 3) Tapasya artinya praktek penebusan dosa., 4) Tapasvin berarti praktek kesederhanaan/sifat keras religius; tanpa pengharapan.

Tapa memiliki makna yang sangat penting bagi umat Hindu dan manusia pada umumnya. Mengapa demikian, sebab telah dijelaskan dalam pustaka Weda, bahwa tapa dapat melepaskan manusia dari belenggu kesengsaraan material dan mengantarkannya menuju kedamaian abadi. Dijelaskan dalam Bhagawadgita 5.29, yakni :

Bhoktaram yajna-tapasam
sarva-loka-mahesvaram
suhrdam sarva-bhutanam
jnatva mam santim rcchati

Terjemahan :

Orang yang sadar kepada-Ku sepenuhnya, karena ia mengenal Aku sebagai penerima utama segala korban suci dan “pertapaan”, Tuhan Yang Maha Esa penguasa semua planet dan dewa, dan penolong yang mengharapkan kesejahteraan semua makhluk hidup, akan mencapai kedamaian dari penderitaan kesengsaraan material (Prabhupada, 2006:301-302).

7. Nawa Wangsa

Slokantara (Sloka 72 Paragraf 3)

Nihan ambek nawa-sanga nga marapwan sira siddha rahayu, lwirnya, andrayuga, gunabhiksama, (Sadhuniragrha), widagdha prasanna, wirotasadharana, krtarajahita, tyaga prasanna, suralaksana, sura pratyayana, sanga kwehnya. Andrayuga nga prajna ning dharmatutur, watek angaji, widagdha wruh ring hala-hayu. Gunabhiksama nga sadhu sira ring artha ning gusti, lumanglang sira ring pakeweh, upeksa sira rorowang, anut sakrama ning wwang akweh, enak de nira Krta rahayu. Sadhuniragrha nga sadhu sira ring wawadon, tan cakep sira ring sama-sama wwang, Widagdha prasanna nga tan mamangan sira ingaturan sabda tan yogya, tan sungsut purik sira, prasannabuddhi nira enak. Wirotasadharana nga wani tan karahatan, (tan?) asor ing ujar, mrih ring niti. Krtarajahita nga wani asor, wruh ring Kutara-manawadi. Tyagaprasanna nga tan panengguh angel, yen ingutus dening gusti. Suralaksana nga tan anengguh wedi, enggal tan asuwe, surapratyayana nga bhakty agusti, sura-laksana ring paperangan, sumangga ring pakeweh, rumaksa ring gusti. Iti ambek nawangsa, kayatnakna kramanya, sowang-sowang, rahayu dahat, yan kalaksanan.

Terjemahan :

Ini lagi perilaku yang dinamai nawasanga yang dapat menyebabkan hidup kita menjadi bahagia yaitu: Andrayuga, Gunabhiksama, Sadhuniraga, Widagdhaprasanna, Wirotasadharana, krtaraja-hita, Tyagaprasanna, Suralaksana, Sura-pratyayana yang berjumlah sembilan itu.

Andrayuga artinya menguasai ajaran-ajaran dharma, segala macam pengetahuan, bijaksana, dan tahu akan apa yang baik dan apa yang buruk.

Gunabhiksama artinya jujur akan harta kepunyaan atasannya, selalu dapat mengatasi segala kesukaran, tidak melibatkan diri pada pertentangan-pertentangan yang timbul, seiring sehaluan dengan kehendak umum dunia berbahagia, jika melakukan kebajikan.

Sadhuniragrha artinya jujur terhadap wanita, dan tidak menyakiti sesama manusia.
Widagdhaprasanna artinya tidak termakan oleh ucapan-ucapan tidak benar yang ditujukan kepadanya, dan tidak merasa marah atau sedih, selalu bahagia dan tenang pikirannya.

Wirotasadharana ialah keberaniannya tidak ada bandingannya, tidak bisa kalah dalam perdebatan dan selalu memegang keadilan hukum.

Krtarajahita artinya tidak segan-segan mengalah (kalau merasa salah) dan memahami benar isi kitab hukum Kutaramanawa dan lain-lainnya.
Tyagaprasanna artinya tidak mengenal rasa lelah jika sedang melakukan tugas yang dibebankan oleh atasannya.

Suralaksana artinya tidak mengenal rasa takut, selalu cepat dan tidak lamban dalam bertindak.
Surapratyayana artinya hormat dan setia pada atasan, tidak pernah mundur dari medan perang, tidak lari dari kesukaran, tetap waspada dalam menjawab atasan.
Semua ini adalah perbuatan Nawasanga yang harus diusahakan melakukannya satu demi satu sampai seluruhnya terlaksana karena hal itu merupakan sesuatu yang sangat baik adanya jika dapat dilaksanakan (Sudharta, 2003:239-242).

Nawasanga adalah sembilan tindakan atau perilaku yang dapat menyebabkan hidup manusia menjadi bahagia.
Daftar Pustaka

Capra, Fritjof. 2000. Titik Balik Peradaban. Terjemahan M. Thoyibi. Yogyakarta : Bentang
Darmadi, Hamid. 2007. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Bandung : Alfabeta.
Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama
Bagus, Lorens. 2002. Kamus Filsafat. Jakarta:Gramedia
Ngurah, I Gusti Made. 1999. Buku Pendidikan Agama Hindu Untuk Perguruan Tinggi. Surabaya : Paramita
Sivananda, Sri Swami. 2003. Intisari Ajaran Hindu. Surabaya : Paramita
Soebadio, Haryati. 1991. “Relevansi Pernaskahan dengan Berbagai Bidang Ilmu” dalam Naskah dan Kita. Lembaran Sastra. Jakarta : Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Sudharta, Tjok Rai. 2003. Slokantara (untaian ajaran etika, teks, terjemahan dan ulasan). Surabaya : Paramita
Suhardana, K.M. 2006. Pengantar Etika dan Moralitas Hindu: Bahan Kajian Untuk Memperbaiki Tingkah Laku. Surabaya: Paramita
Titib, I Made. 2003. Veda Sabda Suci Pedoman Praktis Kehidupan. Surabaya ; Paramita
Pudja, G. 1999. Bhagawad Gita (Pancama Veda). Surabaya : Paramita
Prilakusuma, Angga. 2012. Telaah Kritis Aplikasi Hermeneutika Dalam Tafsir Al-Quran
Zuchdi, Darmiyati. 2009. Humanisasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara
Zuriah, Nurul. 2008. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan (Menggagas Platfom Pendidikan Budi Pekerti Secara Kontekstual dan Futuristik). Jakarta : Bumi Aksara

Gandhi: Sosok dan Ajarannya

Thomas Hobbes berasumsi bahwa manusia adalah sebuah mesin anti sosial. Seluruh tindakan manusia mencakup penggabungan rasio dan keinginan dalam bentuk nafsu dan pengelakan. Keinginan memberi tujuan tindakan manusia, rasio mengintimkan sarana untuk mencapai tujuan itu, yang oleh Hobbes (dalam Campbell, 1994:90-98) disebut ‘kekuasaan’. Oleh karena itu, kehidupan manusia adalah hasrat abadi yang tidak kunjung padam untuk meraih kekuasaan demi kekuasaan dan hanya berhenti ketika kematian tiba.

Dalam pandangan Hobbes itu hanya dapat dicapai melalui konflik yang secara sistematis dapat dicapai melalui usaha. Pertama, perjuangan dan atau persaingan atas sumber yang langka. Kedua, mempertahankan diri mereka sendiri serta mencegah pihak lain untuk merampas kekuasaan yang telah mereka himpun (diffidence). Ketiga, jikalau sumber tidak langka dan harta benda manusia terjamin, manusia perlu mengembangkan perasaan superioritas yang berasal dari kepemilikan kekuasaan atas orang lain, yang disebut ‘kemuliaan’. Ketiga penyebab itu menghadapkan setiap orang dalam keadaan perang terus-menerus. Itulah sebabnya masyarakat disebut sebagai ‘persekutuan yang terkoordinasi secara paksa’ atau imperatively coordinated associations (Triguna, 2011:10-11).

Melihat landscape sebuah bangsa di dunia ini, termasuk Indonesia dengan latar belakang sosial yang sangat plural, seperti melihat sejarah terjadinya kekerasan yang berulang-ulang terjadi. Hampir tidak pernah ada sejarah dalam masyarakat yang tidak melibatkan kekerasan di dalamnya. Seperti halnya kasus pembantaian massal 6.000.000 kaum Yahudi oleh Nazi di bawah Adolf Hitler di Jerman, pembantaian etnis di bosnia oleh rezim otoriter Serbia, bom atom Hiroshima dan Nagasaki yang membuat luka bagi bangsa Jepang, politik Apartheid di Afrika Selatan disertai perang antar suku di Benua Afrika, proses pembagian dua negara yang memicu kekerasan mengerikan di Calcuta dengan korban jiwa 4000 orang dan 15.000 orang luka-luka dalam sebuah gelombang penembakan, penikaman dan pembakaran yang meluas hingga ke Bengal Timur, dan pelbagai peristiwa kekerasan yang cukup mengusik kemanusiaan. Belum habis ingatan kita atas tindakan kekerasan yang melanda dunia, masyarakat dikejutkan dengan peristiwa kekerasan di World Trade Centre (WTC) New York Amerika Serikat, yang terkenal dengan peristiwa 11 September 2001. Rangkaian kekerasan ini tidak berhenti sampai di sini, beberapa buah bom meledak di Legian Kuta Bali yang menewaskan 200 lebih manusia.

Tragisnya lagi, tanggal 20 Maret 2003 perang pecah di Irak. Amerika dan para sekutunya yang mengklaim diri sebagai bangsa yang menghormati eksistensial kemanusiaan dan penegak hak asasi manusia (HAM) mengambil langkah yang sangat tidak terpuji dengan tindakannya menyerang Irak tanpa mendapat persetujuan dari dewan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Berbagai kenyataan muncul kekerasan masal yang bereskalasi luas tersebut jelas mengindikasikan bahwa kekerasan tidak lagi bersifat laten (sembunyi), melainkan telah menjadi manifes (terbuka). Dunia seolah menjadi tempat paling terbuka bagi berlakunya perilaku-perilaku kekerasan yang hampir tiap hari terjadi. Dunia menjadi tempat yang paling tidak aman bagi manusia untuk hidup dan berkembang biak. Masyarakat dunia selalu dihantui oleh ketakutan-ketakutan terjadinya kekerasan. Melihat landscape kekerasan tersebut memberikan indikasi betapa kekerasan seolah telah berkembang menjadi kebudayaan. Artinya, masyarakat dibelahan dunia manapun sering kali menyelesaikan problem eksistensial kemanusiaan dan kemasyarakatannya bukan dengan cara damai melainkan dengan kekerasan (Wisarja, 2007:3-4).

Dalam konteks ini tesis Thomas Hobbes benar, bahwa manusia sesungguhnya adalah serigala bagi manusia yang lain (homo homini lupus). Manusia adalah musuh bagi manusia yang lain. Menurut Hobbes dalam struktur dasar manusia selalu muncul naluri kekerasan. Kekerasan merupakan keadaan alamiah manusia (state of nature). Hobbes tampaknya mendasarkan diri pada anggapannya tentang manusia sebagai makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional dan anarkistis serta mekanistis yang kerap kali saling mengiri dan membenci sehingga menjadi kasar, jahat, buas dan pendek pikir.

Gejala kekerasan (violence), kebiadaban (barbarity), kekejaman (cruelty), dan segala bentuk tindakan yang melampaui batas kemanusiaan (inhumanity) yang muncul dalam kehidupan umat manusia, pada hakikatnya telah tua, setua sejarah manusia sendiri. Demikian juga gejala kehidupan yang berorientasi pada landasan kemanusiaan (humanity), kedamaian (peace), keamanan (security), toleransi (tolerant), kebajikan (beneviolence) dan rasa kasih sayang (love) atas sesama juga telah tua setua sejarah manusia mengenal kebudayaan, peradaban dan agama (Joko Suryo dalam Syaiful Arifin, dkk.,(ed.), 2000:32).

Secara kultural gejala pertama dipandang sebagai salah satu ciri kehidupan manusia yang belum beradab (uncivilized) atau yang masih hidup pada tingkatan barbarisme. Sementara yang kedua dipandang sebagai ciri umum yang berlaku dalam kehidupan manusia yang telah beradab (civilized), yaitu mereka yang telah mengenal kebuadayaan dan peradaban yang tinggi.

Menurut Joko Suryo, dalam proses sejarah kedua gejala tersebut di atas sering muncul bersamaan atau tumpang tindih. Gejala kekerasan sering melekat dalam proses perubahan, apalagi jika dilakukan dengan revolusi, sedangkan gejala kedamaian melekat (meski tidak selalu) dalam proses perubahan melalui jalan evolusi. Pergumulan antara jalan revolusi dan evolusi tersebut tercermin dalam pergumulan antara perang dan damai, yaitu pergumulan untuk menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan. pergumulan antara perang dan damai menempati perjalanan sejarah yang panjang, dari masyarakat yang sederhana (primitif) sampai dengan masyarakat modern.

Sejarah panjang fenomena kekerasan memberikan indikasi betapa masyarakat dalam kondisi apapun tidak pernah steril atau terlepas dari perilaku tersebut. kekerasan menjadi pemandangan paling mengedepan dalam sejarah umat manusia. fenomena tersebut seolah mengindikasikan adanya probem eksistensial dalam setiap perkembangan masyarakat, termasuk dalam proses terjadinya interelasi antara manusia. Relasi antarmanusia dalam sistem sosial atau masyarakat memberikan logika pembenaran atas tesis Sartre yang menyatakan bahwa neraka adalah orang lain (Wisarja, 2007:11-12).

Konflik dan kekerasan telah menjadi bagian dan fakta dalam sejarah kehidupan manusia. Namun, seperti yang dinyatakan oleh Yudha Triguna, bahwa dunia ini tidak berevolusi melalui kebuasan dan pertumpahan darah. Peperangan ini bukanlah merupakan suatu tahap yang tak terhindarkan dalam perjuangan evolusi menuju suatu masa depan yang bahagia. Kita tidak sepenuhnya bertumpu pada elas kasih lingkungan sosial sebagaimana diisyaratkan oleh pandangan evolusi. Justru kegagalan manusialah yang tercermin dalam kegagalan sosial. Kita harus berjuang untuk pembaharuan hati, transformasi nilai-nilai dan kepasrahan sukma dari yang abadi. kita semua menatap bintang-bintang yang sama, kita bermimpi dibawah naungan langit yang sama, kita adalah penghuni dan bersaudara pada planet yang sama; dan tidaklah menjadi soal apakah kita berusaha menemukan kebenaran tertinggi disepanjang jalan yang berbeda. Misteri keberadaan terlalu agung sehingga satu jalan saja tidak cukup untuk mengarah kepada suatu jawaban. Piranti-piranti dari mesin pemintal hingga mesin bakar internal merupakan piranti-piranti utilitas sosial murni. Mereka tidak memiliki nilai intrinsik. Mereka hanya memiliki nilai jika mereka tunduk atau subordinasi terhadap tujuan-tujuan moral yang lebih tinggi.Dengan kata lain, sarana kemajuan bukanlah tujuan itu sendiri. Kebiasaan membelokkan nilai-nilai dengan lebih mementingkan hal-hal yang besifat sementara dari pada yang abadi, mengutamakan sesuatu yang tidak penting daripada yang esensial, mengutamakan hal-hal yang bersifat sementara daripada hal-hal yang kekal, hanya dapat dicegah melalui suatu pendidikan yang kuat (Yudha Triguna, 2011:26-27).

Oleh sebab itu, dengan mengutip pandangan Albert Einstein, kita membutuhkan cara berfikir baru agar umat manusia tetap dapat bertahan. Perdamaian tidak bia dijaga dengan kekuatan. Perdamaian hanya dapat dicapai dengan pemahaman. Sejalan dengan Einstein, Peter L Berger menyatakan bahwa setiap perlawanan atas kekerasan hanya akan menghasilkan kekerasan baru, apalagi perlawanan perlawanan tersebut dilakukan juga dengan kekerasan. Setiap kekerasan bila dilakukan secara massal utamanya melalui kolonialisasi, hanya melahirkan sejumlah piramida kurban manusia yang semakin meninggi serta menimbulkan luka sejarah bagi yang menjadi korban kekerasan.

Wacana anti-kekerasan sebagai sebuah kesadaran dan sikap hidup memang telah banyak dilancarkan oleh pejuang-pejuang kemanusiaan. Salah satunya adalah Mohandas Karamchand Gandhi atau yang lebih populer dikenal dengan Mahatma Gandhi (1869-1948). Siapakah Mahatma Gandhi ?

Tentang Gandhi

Mohandas Karamchand Gandhi

Mohandas Karamchand Gandhi

Mohandas Karamchand Gandhi (2 Oktober 1869-30 Januari 1948) juga dipanggil Mahatma Gandhi (bahasa Sansekerta: “jiwa agung”) adalah sosok yang sangat peduli dengan pelbagai bentuk penindasan dan kekerasan dalam masyarakat. Pergulatan kehidupannya baik di India maupun di Afrika telah mendorong untuk menjadi pejuang kemanusiaan yang terkenal dengan gerakan anti-kekerasannya (non-violence). Perjalanan hidupnya yang penuh dengan “derita”, dicaci maki dan dihina serta dipenjara oleh kolonial Inggris menjadi pemberi semangat untuk tetap berjuang menegakkan peradaban yang penuh kedamaian, tanpa kekerasan. Penderitaan orang lain, akibat perang dan konflik, telah mengusik nurani kemanusiaannya bahwa semua itu harus dihentikan.

Gandhi dilahirkan di Porbandar, yang juga dikenal Sudamapuri daerah Kathiawad negara bagian Gujarat India Barat pada 2 Oktober 1869. Gandhi lahir dalam keluarga yang cukup terpandang, sekaligus penganut Hindu yang saleh. Ayahnya bernama Karamchand Gandhi atau yang lebih dikenal dengan Kaba Gandhi, berasal dari kasta Modh Bania (Wegig, 1986:9) adalah seorang anggota Pengadilan Rajasthanik yang disegani dan sangat berpengaruh dalam menyelesaikan perselisihan antara para pemuka dengan kaum kerabatnya pada saat itu, bahkan pernah menjabat sebagai Perdana Menteri untuk negara bagian kebangsawanan kecil Porbandar (Wisarja, 2007:28). Gandhi adalah jebolan Fakultas Hukum University College London dan salah satu dari sedikit warga India yang beruntung dapat mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri. Setelah menjadi Sarjana Hukum, Gandhi kembali ke India dan membuka praktik sebagai pengacaradi Bombay, namun kurang berhasil. Ia lantas berangkat ke Durban Afrika Selatan bekerja dalam biro hukum India.

Mahatma Gandhi adalah seorang pemimpin spiritual dan politikus dari India. Pada masa kehidupan Gandhi, banyak negara yang merupakan koloni Britania Raya. Penduduk di koloni-koloni tersebut mendambakan kemerdekaan agar dapat memerintah negaranya sendiri. Gandhi adalah salah seorang yang paling penting yang terlibat dalam Gerakan Kemerdekaan India. Dia adalah aktivis yang tidak menggunakan kekerasan, yang mengusung gerakan kemerdekaan melalui aksi demonstrasi damai.

Beberapa dari anggota keluarganya bekerja pada pihak pemerintah. Saat remaja, Gandhi pindah ke Inggris untuk mempelajari hukum. Setelah dia menjadi pengacara, dia pergi ke Afrika Selatan, sebuah koloni Inggris, di mana dia mengalami diskriminasi ras yang dinamakan apartheid. Dia kemudian memutuskan untuk menjadi seorang aktivis politik agar dapat mengubah hukum-hukum yang diskriminatif tersebut. Gandhi pun membentuk sebuah gerakan non-kekerasan.
Ia mengawali karirnya sebagai seorang pengacara di Afrika Selatan, di mana ia menemukan berbagai persoalan rasial untuk pertama kalinya. Suatu ketika, dalam perjalanan di atas kereta api menuju Pretoria, Gandhi diminta meninggalkan kursi penumpang kelas satu yang ditumpanginya meskipun ia telah membayar tiketnya. Kondektur kereta yang berkulit putih itu dengan sinis mengatakan bahwa selain orang kulit putih tidak diperkenankan menempati kursi kelas utama. Tetapi Gandhi menolak dan bersikeras untuk tetap menempati kursi yang telah dibayarnya itu. Karena penolakan ini, sang kondektur menurunkannya di sebuah stasiun kecil. Konon, itulah salah satu kejadian yang kemudian membuatnya selalu berjuang untuk keadilan. Dia selalu mencontohkan bahwa kita dapat melawan ketidak-adilan tanpa melakukan kekerasan. Semasa di Afrika Selatan-lah Gandhi mulai mengembangkan idenya yang disebut Ahimsa atau anti-kekerasan, dan mengajarkan orang-orang India yang hidup di sana bagaimana menerapkan ahimsa untuk mengatasi berbagai ketidak adilan yang mereka alami. Metode yang disebut juga sebagai perlawanan pasif atau anti-bekerjasama dengan mereka yang melakukan ketidak-adilan. Gandhi yakin bahwa, dengan menolak-bekerjasama, si oknum akhirnya akan menyadari kesalahannya dan kemudian menghentikan sikap tak adilnya.

Ketika kembali ke India, dia membantu dalam proses kemerdekaan India dari jajahan Inggris. Pemikiran dan perjuangannya berdampak besar bagi kemerdekaan India serta menginspirasi pejuang-pejuang anti kekerasan di berbagai belahan dunia. Hal ini memberikan inspirasi bagi rakyat di koloni-koloni lainnya agar berjuang mendapatkan kemerdekaannya dan memecah Kemaharajaan Britania untuk kemudian membentuk Persemakmuran. Rakyat dari agama dan suku yang berbeda yang hidup di India kala itu yakin bahwa India perlu dipecah menjadi beberapa negara agar kelompok yang berbeda dapat mempunyai negara mereka sendiri. Banyak yang ingin agar para pemeluk agama Hindu dan Islam mempunyai negara sendiri. Gandhi adalah seorang Hindu namun dia menyukai pemikiran-pemikiran dari agama-agama lain termasuk Islam dan Kristen. Dia percaya bahwa manusia dari segala agama harus mempunyai hak yang sama dan hidup bersama secara damai di dalam satu negara.

Pada 1947, India menjadi merdeka dan pecah menjadi dua negara, India dan Pakistan. Hal ini tidak disetujui Gandhi. Sementara Pergerakan terus berlangsung, Gandhi tetap melanjutkan pencariannya akan kebenaran dan merancang strategi yang sesuai untuk menghadapi musuh. Ia menyebutnya Satyagraha – Penegakan Kebenaran. Gandhi yakin bahwa dengan melihat penderitaan seseorang yang menegakkan kebenaran akan memberi pengaruh dan akan menyentuh nurani pelaku kesewenangan (musuh). Satyagraha kemudian dijalankan secara luas dan efektif dalam perjuangan kemerdekaan. Perjuangan ini akhirnya mencapai satu titik dimana Inggris tak sanggup bertahan menentang ribuan massa rakyat yang menetangnya, aksi-damai yang menuntut kemerdekaan. Betapapun, Gandhi yakin kepada setiap usaha dan perjuangan yang dilakukan oleh mereka yang dibimbing langsung olehnya dalam menjalankan Satyagraha, dan karena ajaran dan pelatihan Satyagraha inilah perjuangannya membawa hasil.

Prinsip Gandhi, satyagraha, sering diterjemahkan sebagai “jalan yang benar” atau “jalan menuju kebenaran”, telah menginspirasi berbagai generasi aktivis-aktivis demokrasi dan anti-rasisme seperti Martin Luther King, Jr. dan Nelson Mandela. Gandhi sering mengatakan kalau nilai-nilai ajarannya sangat sederhana, yang berdasarkan kepercayaan Hindu tradisional: kebenaran (satya), dan non-kekerasan (ahimsa).

Pada 30 Januari 1948, Gandhi dibunuh seorang lelaki Hindu yang marah kepada Gandhi karena ia terlalu memihak kepada Muslim. Nehru, Perdana Menteri India, menyebut Gandhi sebagai tokoh terbesar India setelah Gautama, sang Buddha. Ketika diminta untuk mengomentari tentang Gandhi, Einstein mengatakan: “Pada saatnya akan banyak orang yang tak percaya dan takjub bahwa pernah hidup seorang seperti Gandhi di muka bumi”. Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris, menyebutnya ‘Naked Fakir’.

Gandhi tidak pernah menerima Penghargaan Perdamaian Nobel, meski dia dinominasikan lima kali antara 1937 dan 1948. Beberapa dekade kemudian, hal ini disesali secara umum oleh pihak Komite Nobel. Ketika Dalai Lama dianugerahi Penghargaan Nobel pada 1989, ketua umum Komite mengatakan bahwa ini merupakan “sebuah bentuk mengenang Mahatma Gandhi”. Karya Mahatma Gandhi tidak terlupakan oleh generasi berikutnya. Cucunya, Arun Gandhi dan Rajmohan Gandhi dan bahkan anak cucunya, Tushar Gandhi, adalah aktivis-aktivis sosio-politik yang terlibat dalam mempromosikan non-kekerasan di seluruh dunia. Kata kebajikan yang dikenang Mahatma Gandhi:

1. Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.
2. Jadilah kamu manusia yang pada kelahiranmu semua orang tertawa bahagia, tetapi hanya kamu sendiri yang menangis dan pada kematianmu semua orang menangis sedih, tetapi hanya kamu sendiri yang tersenyum.
(www. id.wikipedia.org & http://www.pustaka.biografi.blogspot.com).

Perjuangan Gandhi
Suatu pagi 25 Oktober 1925, suatu hari di musim gugur yang hangat di selatan Prancis, Madeline Slade, seorang wanita 33 tahun berkebangsaan Inggris berlayar menuju Bombay, India (Sudhir Kakar, Gandhi Cintaku , 2004;21). Jauh-jauh dia pergi meninggalkan tanah kelahirannya beserta seluruh keluarganya demi satu tujuan, bertemu sekaligus bergabung dengan tokoh yang diidolakannya: Mohandas Karanchand Gandhi. Bagi dia, seorang Gandhi bukanlah sekadar idola, melainkan lebih sebagai panutan hidup dan bahkan lentera yang menuntunnya pada sebuah kesejatian hidup. Gandhi adalah guru yang menjadi acuan ke mana hidupnya akan digulirkan.

Pada belahan bumi Barat, kita telah mengenal banyak tokoh berpengaruh dalam hal perjuangan dan perlawanan. Kita mengenal Fidel Castro dengan revolusi Kubanya. Kita mengenal Che Guevara dengan kepemimpinannya yang kharismatik di hadapan massa aksi. Kita mengenal Marx dan kaum Marxisnya dengan perlawanannya menentang kesenjangan antar kelas akibat Kapitalisme dan Neoliberal. Begitupun yang belahan Timur. Kita mengenal nama-nama Mao Tse Tum, Soekarno dan lain-lain. Dari sekian nama tokoh berpengaruh di Timur, satu nama yang tak bisa kita lewatkan adalah Mohandas Karamchand Gandhi atau yang lebih dikenal dengan nama Mahatma Gandhi.

Menyebut nama Gandhi adalah menyebut satu sosok pribadi ‘pejuang’ yang unik. Kita tahu, dari sekian banyak kisah perjuangan dan revolusi yang ada dalam catatan sejarah, hampir sebagian besar adalah merupakan aksi massa. Aksi massa di sini dalam arti aksi yang melibatkan kumpulan massa dalam satu tindakan fisik sebagai satu bargaining position dengan pihak lawan. Aksi yang ada sebagian besar adalah aksi-aksi massa yang turun ke jalan sebagai bentuk show of force dalam satu tahapan perjuangan. Namun tidak dengan konsep perjuangan yang digagas oleh Gandhi. Ide-ide yang digagas oleh Gandhi semacam seruan tentang ahimsa (nir-kekerasan), satyagraha (keteguhan berpegang pada kebenaran) atau swadeshi (gerakan cinta produksi dalam negeri) misalnya, adalah seruan perjuangan yang bisa dikatakan sangat jauh dengan konsep perjuangan aksi massa sebagaimana lazimnya.

Jauh hari setelah Gandhi bebas dari penjara, melihat kondisi warga India yang semakin mengenaskan, Gandhi menyimpulkan bahwa warga India belum benar-benar terdidik dan paham akan semangat Satyagraha yang sesungguhnya. Sebagai solusinya, dia mencoba tetap mengumandangkan semangat tindakan non-koopertif dengan tetap menekankan aspek nir-kekerasan yang menjadi pijakn dasar dalam perjuangan. Gandhi memulai gerakannya dengan gerakan yang sekaligus menjadi momen paling dramatis dalam sejarah perjuangan Gandhi. Sebagai upaya perlawanan terhadap pajak garam yang diberlakukan Inggris, setelah segala upaya telag ditempuh dan gagal, Gandhi mencanangkan gerakan mengambil garam dari tangannya sendiri. Seruan ini disambut secara besar-besaran oleh segenap rakyat India. Pada 12 Maret 1930 di pagi buta Gandhi bersama 78 sukarelawan mulai perjalanannya dari Sabarmati menuju wilayah pantai Dandi dengan jarak tempuh sekitar 241 mil dan membutuhkan waktu sekitar 24 hari perjalanannya. Sesampai di tujuan, mereka melakukan perlawanan terhadap UU tentang Pajak garam dengan memproduksi sendiri garam dari air laut.

Pasca gerakan perlawanan pajak garam tersebut, secara lebih jauh, Gandhi menggagas tiga konsep dasar sebagai satu tahapan mencapai swaraj (kemerdekaan). Tiga gagasan yang dianggap tidak populis oleh banyak pihak, yang mengakibatkan Gandhi ditinggalkan lebih dari separuh pengikut setianya dan sebagian besar rakyat India. Dalam pandangan mereka, perjuangan dan semangat Gandhi telah banyak merosot seiring termakannya usia. Dalam pandangan mereka, Gandhi telah sangat melunak dan tak dapat diharapkan lagi dalam upaya mencapai swaraj . Tiga konsep tersebut yaitu :

1. Bersatunya Umat Hindu-Islam, Terwujudnya Daulat Rakyat India
Gandhi meyakini bahwa metode yang diterapkan dalam satu tahapan perjuangan erat kaitannya dengan dan bahkan tidak bisa terpisah secara parsial dengan tujuan yang ingin dicapai. Swaraj (kemerdekaan) sebagai tujuan bersama warga India dalam hal ini mengandung makna sebagai Truth (kebenaran), yaitu suatu kebenaran obyektif, kebenaran kolektif yang akan dicapai sebagai cita-cita bersama. Hal ini tentu tidak akan pernah terwujud dan tercapai melalui metode-metode yang senyatanya bertentangan dengan semangat Truth tersebut, yaitu perpecahan antara umat Hindu dan umat Islam sebagai sesama waga India yang terikat dalam satu kesatuan bangsa. Perpecahan ini dimaknai Gandhi sebagai bentuk non-Truth (ketidakbenaran) yang tentu saja bertentangan samangat Truth dalam swaraj , yang secara otomatis membuat swaraj sebagai cita-cita bersama tidak akan pernah terwujud. Pembacaan masalah ini dilandasi oleh pemikiran Gandhi yang menempatkan makna swaraj bukan sekadar kemerdekaan India dari kolonial Inggris, namun lebih daripada itu yaitu kemerdekaan setiap individu warga India baik secara personal ataupun dalam satu kesatuan warga India untuk mencapai kesejatian dalam hidupnya. Gandhi memaknai pencapaian kemerdekaan dari kolonial Inggris ‘hanya’ merupakan pijakan untuk mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya yaitu kesejatian hidup. Ini tidak akan pernah terwujud melalui metode-metode yang ternyata masih menyandang semangat non-truth.

2. Dihapuskannya Kasta Pariah , Satu Bentuk Pengakuan Kesetaraan.
Sebagaimana penghargaan masyarakat India terhadap Gandhi dengan menyebutnya dengan panggilan Mahatma yang berarti Jiwa Yang Agung (sekalipun Gandhi selalu kurang begitu suka dipanggil dengan sebutan tersebut), dalam upaya penghormatannya terhadap kaum Pariah , Gandhi menyebut kaum ini dengan sebutan Harijan (anak-anak Tuhan). Gandhi mengungkapkan :
“ Apa yang saya dambakan, apa yang membuat saya tetap bersemangat hidup, dan apa yang harus saya perjuangkan hingga ke titikdarah penghabisan, adalah penghapusan ketidakadilan atas kaum yang dianggap sangat rendah hingga tidak boleh disentuh oleh sesama manusia-karenanya mereka tidak berkasta (untouchability atau di-pariah-kan atau dinajiskan). Saya ingin menghapusnya hingga ke akar-akarnya, ke cabang-cabangnya… Perjuangan saya menentang keadilan ini adalah perjuangan menentang kekejian atas kemanusiaan. Teriakan saya akan terus bergema hingga mencapai Singgasana Yang Maha Kuasa” (2005;24-25)

Dengan kerangka pikir yang sama terhadap sinergitas antara metode dan tujuan seperti tertera di atas, Gandhi menegaskan bahwa segala bentuk ketidakadilan semacam yang telah diterima dan dirasakan oleh kaum Pariah ini hanya akan semakin menjauhkan warga India dari apa yang telah bersama-sama mereka cita-citakan : Swaraj! .Gandhi berkeyakinan bahwa segala sesuatu yang baik tidak akan pernah terwujud dengan cara yang buruk. Segala tujuan yang baik tidak akan pernah tercapai melalui satu metode yang buruk. Segala sesuatunya, baik tujuan maupun metode harus berjalan beriringan, tak terpisahkan satu sama lain dan berfungsi secara sinergis.
3. Gerakan Roda Pintal, Gerakan Kemandirian Masyarakat.

Dalam satu konsep gagasan Gandhi dalam tercapainya swaraj adalah terciptanya satu masyarakat yang mandiri dan berkompetensi diri yang mumpuni dalam hal upayanya meraih satu kesejahteraan integral. Terkait dengan lalah satu pokok ajarannya yaitu swadeshi, Gandhi mencita-citakan terciptanya desa-desa swasembada dalam bingkai desentralisasi ekonomi. Gandhi menghimbau terhadap seluruh masyarakat India untuk selalu mempergunakan dan mengkonsumsi segala sesuatu dari produksi industri rumah tangga dalam satu semangat penanaman tradisi ‘cinta produksi dalam negeri’. Gandhi membanyangkan dimana satu desa yang mempunyai kemampuan sendiri dalam mengupayakan kesejahteraan integral bagi warga desanya sendiri.

Di balik gagasan Gandhi tentang pembudayaan roda pintal dalam setiap rumah tangga warga India pada dasarnya tersirat banyak aspek. Dalam perspektif pembangunan infrastruktur ekonomi, misalnya, Gandhi ingin mengajarkan satu kemandirian ekonomi. Hal ini dirasa sangat dibutuhkan sebagai satu komponen utama dalam terciptanya swaraj. Secara lebih jauh, gerakan ini bahkan diharapkan sebagai cikal bakal berdirinya satu tatanan Negara Kesejahteraan (Welfare State) di India. Dalam ranah politik, hal ini bisa dimaknai sebagai kemandirian warga India sebagai tolok ukur kemampuannya dalam menjalankan pemerintahan mandiri yang benar-benar lepas dari intervensi pihak manapun. Ini kemudian menjadi (bargaining position) India di mata internasional dalam upaya penggalian dukungan terhadap kemerdekaan India.

Dalam sisi sosial, gerakan ini juga dimaknai oleh Gandhi sebagai upaya pendisiplinan dan pembentukan mental warga India dalam menyongsong cita-cita swaraj. Setiap individu dalam masyarakat India, oleh Gandhi, sebisa mungkin dikondisikan sebagai individu yang berkemampuan dan berkompetensi untuk (minimal) menyokong kebutuhan dirinya sendiri. Dari kompetensi itu diharapkan sebuah kemandirian masyarakat bisa tercipta dan dalam konteks lebih besar, Negara Kesejahteraan (Welfare State) bisa terwujud. Gandhi juga menyerukan adanya sumpah warga India untuk “hanya akan menggunakan pakaian terbuat dari kapas, wol atau sutera yang diproduksi India, baik hasil tenunan maupun pemintalan dengan tangan”. Ini tidak dimaknai sebagai upaya nasionalisme sempit yang mengarah pada semangat eksklusifisme India, namun semata sebagai wujud dukungan solidaritas dan kebersamaan demi perbaikan dan kemajuan industri dalam negeri. Gandhi menulis, “Swadeshi adalah semangat di mata kita harus membatasi diri untuk hanya menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh lingkungan terdekat kita dan menghindari produksi yang dihasilkan jauh dari lingkungan kita.

Dalam perspektif ekonomi, saya hanya akan memakai barang-barang yang dihasilkan oleh tetangga dekat dan melindungi industri-industri tersebut dengan menjadikan mereka lebih efisien dan sempurna, jika mereka belum bisa mencapainya.” Mental inilah yang kemudian diharapkan sebagai landasan awal sekaligus andalan guna mencapai cita-cita bersama : swaraj.
Satu pilihan politis yang diambil Gandhi dengan konsekuensi berkurangnya pendukung setia dia lebih dari setengah jumlah sebelumnya. Apa yang sejatinya menjadi dasar pertimbangan Gandhi dalam merumuskan konsep tersebut, sehingga seorang Gandhi rela mengambil konsekuensi yang sedemikian besarnya?

Memulai perjuangannya semenjak persentuhannya dengan rakyat India di Afrika Selatan, secara perlahan Gandhi mengokohkan diri sebagai salah satu tokoh perjuangan India yang cukup besar. Saat itu dia melihat segala bentuk penindasan yang dialami oleh warga India di Afrika Selatan. Datang sebagai seorang pengacara, seorang Gandhi melakukan berbagai hal yang semakin memposisikan Gandhi sebagai tokoh sentral perjuangan. Begitupun saat dia telah kembali tinggal di India. Mulai penolakannya terhadap serangkaian UU ataupun RUU buatan Inggris yang merugikan dan bahkan menindas warga India, perlawanannya membela kaum petani miskin India yang dieksploitasi habis-habisan oleh para tuan tanah dan sederet kasus-kasus lainnya, semakin memposisikan Gandhi sebagai salah satu tokoh sentral India.
Tahun 1920, tercatat bahwa ketokohan Gandhi di bidang politik sangat dominan. Sebelumnya, belum pernah ada pemimpin politik India yang memiliki pengaruh sebesar Gandhi. Pelbagai pembaruan dilakukannya antara lain mengubah Kongres Nasional India (India National Congress) yang tadinya sebuah partai kaum elit dan eksklusif kini menjadi partai massa. Dukungan pada Gandhi dalam wadah ini mengakar sampai ke pelosok desa dan seluruh penjuru perkotaan India. Gandhi dengan lugas dan sederhana berpesan : “Bukanlah kekuatan senjata Bangsa Inggris, tetapi ketundukan tanpa syarat bangsa India-lah yang menyebabkan tanah air ini tetap berada dalam erbudakan bangsa asing.” (Francis Alappatt, Mahatma Gandhi : Prinsip Hidup, Pemikiran Politik Dan Konsep Ekonomi , 2005:19).

Gandhi memimpin gerakan non-koperatif dan nir-kekerasan melawan Pemerintah Inggris dengan aksi boikot terhadap segala sesuatu yang menyangkut dengan Inggris. Hal ini menyangkut segala hal, misalnya, boikot segala barang dan jasa produksi Inggris, termasuk pemboikotan terhadap kinerja seluruh institusi yang beroperasi dan diperuntukkan bagi orang-orang Inggris. Gerakan ini benar-benar menggugah semangat baru dan berhasil menggedor rasa ketakutan India pada penguasa asing. Hal ini berbuah dengan ditangkapnya sebagian besar satyagrahis (para pengikut setia ajaran Satyagraha) dan dijebloskannya ke penjara. Hal ini semakin mengukuhkan tekad perjuangan rakyat India. Namun Gandhi juga yakin bahwa ekses gerakan ini juga merambat pada upaya kekerasan, satu hal yang bertentangan pada konsep Gandhi tentang Ahimsa, yaitu konsep perjuangan nir-kekerasan (non-violence). Oleh karena itu, Gandhi senantiasa bersiap untuk berpuasa sebagai upaya penebusan dosa atas segala kekerasan yang terjadi. Kekerasan mencapai puncak saat pada tanggal 5 Februari 1922, saat terjadi pembunuhan massal 23 orang polisi dalam sebuah kerusuhan massadi Chauri Chaura, sebah desa terpencil di India Selatan. Ini kemudian yang memicu Gandhi untuk menghentikan program pembangkangan sipilnya. 10 Maret 1922, Gandhi resmi dipenjara. Dan selepas dia dari penjara dua tahun sesudahnya, kondisi India semakin parah dengan timbulnya konflik dan sentimen antar dua pemeluk agama terbesar di India : Hindu dan Islam.

Ajaran Gandhi
Tidak ada literatur-literatur atau referensi-referensi yang khusus memuat pokok-pokok ajaran Gandhi dalam satu kumpulan yang sistematis dan terstruktur. Sebagaimana semangat perjuangannya, ajaran-ajaran Gandhi mengalir bersama kebersamaannya dalam kehidupan sosial rakyat India. Pokok-pokok pikiran Gandhi terangkum dalam satu rentang sejarah dan riwayat hidupnya di tengah perjuangan rakyat India. Telah banyak yang telah ditulis Gandhi dalam kehidupan publiknya. Beberapa tulisan itu diantaranya The Autobiography (namun buku ini tidak pernah selesai sampai akhir hayat Gandhi), Satyagraha in South Africa, Hind Swaraj dan General Knowledge About Health.

Namun secara umum, beberapa hal utama yang selalu diserukan oleh Gandhi dalam banyak kesempatan yaitu, diantaranya :

1. Ahimsa
Ajaran ini berasal dari kata himsa (kekerasan). Sesuai dengan asal katanya, ajaran ini menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk menjunjung tinggi semangat nir-kekerasan (non-violence) dalam setiap laku kehidupannya. Secara harfiah, ahimsa memiliki makna tidak menyerang, tidak melukai atau tidak membunuh. Ajaran ini sebenarnya merupakan ajaran klasik dari agama Hindu yang mengajarkan prinsip-prinsip etis dalam kehidupan. Ajaran ini yang kemudian dimaknai secara lebih mendalam dan dikembangkan lebih lanjut oleh Gandhi. Gandhi menekankan bahwa makna ahimsa sebagai nir-kekerasan tidak semata-mata berkonotasi negatif (nir/a = tidak), namun juga berkonotasi positif sebagai sebuah semangat dan pedoman hidup.

Dari pemaknaan di atas dapat terlihat bahwa makna ahimsa lebih menekankan pada makna penolakan atau penghindaran secara total terhadap segenap keinginan, kehendak atau tindakan yang mengarah pada bentuk penyerangan atau melukai. Dalam kerangka pemikiran positif, ahimsa adalah cinta, karena hanya cinta yang bisa muncul secara spontan dan memungkinkan seseorang bertindak selaras dengan hati dan pikirannya. Gandhi berpendapat, “ Nir-kekerasan (non-violence) adalah cinta. Nir-kekerasan itu bertindak menyatu dalam diam, nyaris terselubung dalam kerahasiaan sebagaimana yang dilakukan cinta.” (2005:60-61).

2. Satyagraha
Ajaran ini berarti “keteguhan berpegang pada kebenaran”. Ajaran ini menyerukan untuk tidak ada sedikitpun toleransi atau sikap kompromin dalam menegakkan nilai kebenaran. Cikal bakal ajaran ini adalah peristiwa di Afrika Selatan yang melibatkan warga India di sana. Tanggal 22 Agustus 1906, Pemerintah Tansvaal, Afrika Selatan dalam undang-undangnya mewajibkan seluruh warga India untuk melapor pada pemerintah setempat, membubuhkan sidik jari dan akan menerima sertifikat. Sertifikat itu harus dibawa kemanapun yang bersangkutan bepergian, dengan ancaman pelanggaran adalah dipenjara dan bahkan sampai deportasi. Ini tentu menyulut protes dari para warga India. Namun peerintah tetap bersikukuh dan memenjarakan setiap warga yang membangkang. Tanggal 11 September 1906 Gandhi memimpin seluruh warga India untuk memprotes kebijakan tersebut. Mereka bersumpah untuk tetap berpegang pada pendirian dan bersedia menanggung segala konsekuensinya. Mereka menganggap bahwa sua pilihan antara membayar dena atau deportasi adalah pilihan yang tidak layak untuk dipilih. Ketika seorang India memilih salah satu pilihan itu maka sejatinya yang ada adalah kekalahan dan itu berarti warga India tidak lagi bisa menjaga kehormatan dirinya.

3. Swadeshi
Menurut Gandhi, konsep swasedhi erat kaitannya dengan semangat swaraj sebagai cita-cita bersama seluruh warga India, bahkan seluruh manusia. Dalam bahasa sederhana, Gandhi mengartikannya sebagai “menggunakan apa yang dihasilkan oleh negeri sendiri”. Konsep swadeshi mengarah pada swaraj dalam arti pemerintah oleh negeri sendiri (self-rule) yang senyatanya bertumpu pada kekuatan sendiri (self-reliance). Gandhi menuliskan “Satu negara yang rakyatnya tidak mampu memenuhi sendiri kebutuhan-kebutuhan sandang dan pangannya, tidak akan bisa menikmati swaraj yang sesungguhnya.” (2005:112).

4. Nirbaya
Situasi politik yang tidak menentu dan di tengah ketertindasan masyarakat India akibat kekejaman kolonial, membuat Gandhi menganjurkan suatu anjuran nirbaya, yaitu suatu sikap untuk tidak pernah mengenal rasa takut terhadap kekuatan apapun. Bagi Gandhi (1979:29), setiap warga India harus dihilangkan perasaan takutnya untuk berani berbicara dan berpendapat di muka umum, sekaligus menuntut dihilangkannya ketidak-adilan bagi warga.

5. Toleransi
Toleransi merupakan merupakan perluasan dari sikap hidup untuk tidak melakukan proses diskriminasi dalam masyarakat. Terhadap agama-agama yang ada, Gandhi (1981:110) berpandangan bahwa semuanya mengandung wahyu kebenaran, namun karena agama-agama tersebut garis besarnya dibuat oleh manusia yang tidak sempurna, maka keyakinan-keyakinan itu dipengaruhi oleh ketidaksempurnakan tersebut dan kebenaran tersebut menjadi tidak mutlak adanya.

6. Hartal
Hartal semacam pemogokan nasional, toko-toko ditutup sebagai protes politik dan para pekerja melakukan pemogokan massal. Untuk pertama kalinya Gandhi memutuskan untuk menentang pemerintah kolonial Inggris di India. Ia memutuskan melaksanakan hartal. Ia mengatakan bahwa suatu hari kegiatan dagang harus dihentikan, toko-toko tutup, dan pekerja-pekerja mogok. Hartal ini merupakan permulaan dari perjuangan selama 28 tahun, yang berakhir dengan penjajahan Inggris menghentikan koloninya atas bangsa India. Hartal dilakukan oleh rakyat India sebagai sebuah protes politik, namun hari-hari mogok itu dihabiskan dengan berpuasa dan kegiatan keagamaan lainnya.

Selain ajaran-ajaran di atas yang disering disuarakan oleh Mahatma Gandhi, berikut ini adalah 10 ajaran penting yang sering disampaikan Gandhi selama perjuangannya :

1. Change Yourself .
You must be the change you want to see in the world (Kau sendiri mesti menjadi perubahan seperti yang kauinginkan terjadi dalam dunia ini).
Perubahan mesti dimulai dari diri sendiri. Janganlah mengharapkan perubahan dari dunia luar. Janganlah menunda perubahan diri hingga dunia berubah. Coba perhatikan, dunia ini senantiasa berubah. Dirimu saja yang tidak ikut berubah. Maka, kau menciptakan konflik antara dirimu dan dunia ini.

2. You are in Control.
Nobody can hurt me without my permission (Tak seorang pun dapat menyakitiku bila aku tidak mengijinkannya).
Orang yang berhasil mengendalikan dirinya, tak akan terkendali oleh orang lain. Ia tidak bisa dibeli, tidak bisa digoda, tidak bisa dirayu. Ia memiliki kepercayaan diri yang luar biasa. Janganlah sekali-kali membalas aksi kejahatan dengan kejahatan, kekerasan dengan kekerasan. Karena, setiap orang yang membalas kejahatan dengan kejahatan menjadi jahat. Setiap orang yang membalas kekerasan dengan kekerasan menjadi keras.

3. Forgive and Let it Go.
The weak can never forgive. Forgiveness is the attribute of the strong…. An eye for eye only ends up making the whole world blind (Seorang lemah tidak dapat memaafkan. Kemampuan untuk memaafkan hanyalah ada pada mereka yang kuat … Bila pencungkilan mata dibalas dengan mencungkil mata, maka seluruh dunia akan menjadi buta).
Dengan memaafkan, kita memperoleh energi yang luar biasa. Energi itu pula yang kemudian menjadi kekuatan kita, menambah semangat kita untuk berjuang demi kebajikan dengan cara yang bajik pula.

4. Without Action You aren’t Going Anywhere.
An ounce of practice is worth more than tons of preaching (Satu ons tindakan lebih baik dari pada berton-ton dakwah).

5. Take care of this moment.
I do not want to foresee the future. I am concerned with taking care of the present. God has given me no control over the moment following (Aku tidak tertarik untuk melihat apa yang dapat terjadi pada masa depan. Aku tertarik dengan masa kini. Tuhan tidak memberiku kendali terhadap apa yang dapat terjadi sesaat lagi).

6. Everyone is Human
I claim to be a simple individual liable to err like any other fellow mortal. I own, however, that I have humility enough to confess my errors and to retrace my steps (Aku hanyalah seorang manusia biasa yang dapat berbuat salah seperti orang lain juga. Namun, harus kutambahkan bahwa aku memiliki kerendahan hati untuk mengakui kesalahan-kesalahanku dan memperbaikinya).
It is unwise to be too sure of one’s own wisdom. It is healthy to be reminded that the strongest might weaken and the wisest might err (Mempercayai kebijakan diri saja adalah tindakan yang tidak bijak. Kita mesti ingat bahwa sekuat apa pun diri kita, bisa menjadi lemah; sebijak apa pun diri kita, masih bisa berbuat salah).

7. Persist
First they ignore you, then they laugh at you, then they fight you, then you win (Awalnya, mereka meremehkanmu, kemudian mereka menertawakanmu, dan melawanmu, lalu engkau keluar sebagai pemenang).
8. See the Good in People and Help Them.
I look only to the good qualities of men. Not being faultless myself, I won’t presume to probe into the faults of others (Aku hanya melihat sifat-sifat baik di dalam diri sesama manusia. Karena, diriku sendiri tidak sepenuhnya bebas dari keburukan, maka aku tidak membedah orang lain untuk mencari keburukan mereka)
Man becomes great exactly in the degree in which he works for the welfare of his fellow-men (Manusia menjadi besar selaras dengan kebaikan yang dilakukannya bagi sesama manusia)
I suppose leadership at one time meant muscles; but today it means getting along with people (Barangkali otot menjadi tolok ukur bagi kepemimpinan pada masa lalu. Sekarang, tolok ukurnya adalah hubungan dengan sesama manusia).

Kasturba, wanita pendamping Mahatma yang setia itu, barangkali bingung mendengar ucapan Sang Mahatma. Maka, pada suatu hari ia bertanya: “Bila memang demikian, kenapa kau ingin mengusir Inggris dari India? Kenapa kita tidak bisa hidup berdampingan dengan mereka?” Mahatma membisu selama beberapa detik, baru menjawab: “Karena negeri ini adalah negeri kita, dan sudah sepatutnya kita sendiri yang mengurusinya. Mereka tidak perlu mengurusi kita.

“Nonviolence does not signify that man must not fight against the enemy, and by enemy is meant the evil which men do, not the human beings themselves (Definisi Gandhi tentang ahimsa, non-violence atau paham anti-kekerasan sungguh sangat jelas: “Tanpa-Kekarasan tidak berarti kita tidak boleh melawan musuh. Hanya saja yang kita musuhi adalah kejahatan yang dilakukan oleh manusia, bukan manusianya.” Kita melawan tanpa senjata, tetapi dengan kekuatan logika, rasio, dan di atas segalanya cinta-kasih serta pemaafan.

9. Be Congruent, be Authentic, be Your True Self.
Happiness is when what you think, what you say, and what you do are in harmony (Keselarasan antara apa yang kaupikirkan, apa yang kauucapkan dan apa yang kaulakukan – itulah kebahagiaan).

Always aim at complete harmony of thought and word and deed. Always aim at purifying your thoughts and everything will be well (Jadikanlah keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan sebagai tujuanmu. Jadikanlah pemurnian pikiran sebagai tujuanmu – maka semuanya akan beres).

10. Continue to Grow and Evolve.
Constant development is the law of life, and a man who always tries to maintain his dogmas in order to appear consistent drives himself into a false position (Perkembangan terus-menerus itulah hukum alam. Seseorang yang ingin bertahan dengan dogma-dogma (lama) untuk menunjukkan konsistensi diri, sesungguhnya berada pada posisi yang salah).

Penutup
Mohandas Karamchand Gandhi sebagai salah satu tokoh besar dari belahan bumi Timur menawarkan ajaran-ajarannya : spiritualitas dan kesejatian jiwa. Dunia telah menjadi saksi bagaimana Gandhi bisa mentautkan dan membumikan ajaran agama yang (terkesan) sangat spiritualis menjadi konkret dalam realitas kehidupan keseharian, bahkan dalam konteks kenegaraan sekalipun. Ajaran ahimsa yang seringkali dimaknai secara individual dengan cara pengasingan diri dan penarikan diri dari kehidupan sosial, oleh Gandhi digubah menjadi satu semangat dari gerakan politis kemasyarakatan. Ajaran ahimsa kemudian menjadi sangat membumi dan kontekstual dalam realitas kekinian kita. Bahkan kehadiran roda pintal dalam ranah budaya keseharian masyarakat yang awalnya an-sich menjadi sangat kompleks dengan pembacaan strategi politis yang mendalam. Gandhi bisa menuturkan pada kita bahwa dari hal yang terkesan sangat sepele sekalipun (memintal benang), bisa berimplikasi secara luar biasa dalam satu tatanan kenegaraan suatu bangsa.
Pun, sosok seorang Mohandas Karamchand Gandhi tetaplah manusia biasa yang tak luput dari satu atau beberapa kelemahan dalam laku pemikirannya. Sebut saja kelemahan dalam hal cara dia mem publish pola pikir dia dalam lingkup masyarakat India sendiri. Terbukti, pemikiran yang dia tawarkan tentang konsep ahimsa, swadeshi, satyagraha dan sebagainya, awalnya justru kurang populis dalam keseharian masyarakat India. Pikiran yang baik tetap saja tidak bisa dianggap baik selama penerimaan masyarakat atasnya menjadi tidak baik. Kiranya postulat tersebut cukup menjadi pegangan untuk mengevaluasi ‘jalan perjuangan’ Gandhi. Bukan bermaksud menisbikan apa yang telah dihasilkan Gandhi, adalah tugas generasi selanjutnya untuk menjaga yang telah tercipta dan melanjutkan apa yang belum tercapai.
“Bawa pergi apa yang bisa kau bawa, ambillah dariku hanya hal-hal yang setelah kau renungkan, juga benar menurutmu.”
Mahatma Gandhi

Daftar Pustaka
Alappatt, Francis.(2005). Mahatma Gandhi Prinsip Hidup, Pemikiran Politik dan Konsep Ekonomi , Terjemahan Dari : Francis Alappatt, Welfare” ini The Gandhian Economics ang in The Welfare State, Terj : S. Farida, Nusamedia-Nuansa : Bandung
Cambell, Tom. (1981). Seven Theories of Human Society. Oxford:Clarendon Press
Gandhi, MK. (1979). From Yerayda Mandir, terjemahan Gedong Bagoes Oka. Yayasan Bali Santi Sena.
__________. (1981). Ashram Observance in Action, terjemahan Gedong Bagoes Oka. Yayasan Bali Santi Sena.
Kakar, Sudhir. Gandhi Cintaku, Terjemahan Dari : Mira & The Mahatma, Terj : Esti A. Budihabsari, 2005, Qanita : Bandung
Suqma, Taufan. Roda Pintal dan Konsep Perjuangan Gandhi (Sebuah Telaah Filsafat Politik). Jurnal Mahasiswa Filsafat. Universitas Gajah Mada
Takwin, Bagus. Filsafat Timur Sebuah Pengantar Ke Pemikiran-Pemikiran Timur. Jalasutra : Jogjakarta
Triguna, I.B. Yudha. (2011). Strategi Hindu. Pustaka Jurnal Keluarga : Jakarta
Wegig, Wahana. (1986). Dimensi Etis Ajaran Gandhi). Yogyakarta : Kanisius
Wisarja, I Ketut. (2007). Gandhi Dan Masyarakat Tanpa Kekerasan. Paramita:Surabaya

Situs Internet :
– www. id.wikipedia.org
http://www.pustaka.biografi.blogspot.com

Hindu, Pluralitas dan Kerukunan Beragama

Pluralitas adalah fakta sosial yang tak terelakkan. Sayangnya, dalam konstelasinya tidak hanya melahirkan kerjasama tetapi juga konflik. Wacana-wacana analitik menjadi sebuah gagasan yang rasional sebagai upaya preventif dan ekpektasif. Dalam kontek kerukunan beragama, partisipasi teorik dan praksis dari elemen agama menjadi signifikan dan efektif. Persamaan persepsi tentang pluralitas menjadi titik tolak penting dalam menentukan langkah-langkah strategis berikutnya. Karenanya, dialog agama adalah jalan yang ideal untuk saling mengenal dan memahami masing-masing pihak. Dari sanalah, mutiara-mutiara kebijakan terwacanakan, terungkap dan menjadi referensi penting untuk mewujudkan ekspektasi kolektif. Isu pluralitas dan kerukunan sungguh berada dalam tantangan bagi agama-agama, termasuk Hindu.

Pendahuluan

GambarStruktur masyarakat ditandai oleh dua ciri yang bersifat unik. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, adat istiadat, kedaerahan. Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Perbedaan suku bangsa, agama, adat dan kedaerahan seringkali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk, suatu istilah yang mula-mula diperkenalkan oleh Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada masa Hindia Belanda (Nasikun, 1995:28).

Masyarakat Indonesia dan kompleks kebudayaannya masing-masing adalah plural dan juga sekaligus heterogen. Pluralitas sebagai kontraposisi dari singularitas mengindikasikan adanya suatu situasi yang terdiri dari kejamakan dan bukan ketunggalan, artinya dalam masyarakat Indonesia dapat dijumpai pelbagai sub kelompok masyarakat yang tidak bisa disatukelompokkan satu dengan yang lainnya. Demikian pula dengan kebudayaannya, dimana heterogenitas yang merupakan kontraposisi dari homogenitas mengindikasikan suatu kualitas dari keadaan yang menyimpan ketidaksamaan dalam unsur-unsurnya, artinya masing-masing sub kelompok masyarakat itu beserta kebudayaannya bisa sungguh-sungguh berbeda satu dari yang lainnya (Kusumohamidjojo, 1999:45).

Indonesia terdiri dari 17.504 pulau. Sekitar 11.000 pulau dihuni oleh penduduk dengan 359 suku dan 726 bahasa. Mengacu pada PNPS no.1 tahun 1969 – yang baru saja dipertahankan Makamah Konstitusi – Indonesia memiliki lima agama. Di bawah pemerintahan Abdurahman Wahid, Konghucu menjadi negara keenam. Meski hanya enam, di dalam masing-masing agama tersebut terdiri dari pelbagai aliran dalam bentuk organisasi sosial. Begitu juga ratusan aliran kepercayaan hidup dan berkembang di Indonesia (Mubarok, 2010:33).

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing-masing dan berpotensi konflik. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari konflik antar kelompok sosial yang terjadi. Oleh karena itulah pilihan para founding fathers bahwa negara Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler dimaksudkan untuk menampung seluruh aspirasi rakyat dalam beragama. Namun demikian, dasar negar dipilih adalah Pancasila yang menampung seluruh aspirasi ajaran-ajaran agama dan bukan agama tertentu (Departemen Agama RI, 2007:12-15).

Pemahaman plurality sebagai fakta sosial memiliki pengertian yang sepadan terhadap singularity sebagai satu kenyataan yang tidak bisa dikesampingkan. Artinya, seberapa besar “keragaman” yang ada, tidak serta-merta meniadakan “persamaan” sebagai kenyataan lain. Sebab pluralitas hanya mungkin manakala di sana ada singularitas. Apa yang disebut berbeda lantaran ada bagian-bagian tertentu pada kesunyian manusia yang sama. Persamaan dan perbedaan pada diri manusia dengan melihatnya pada dimensi sosial. Interaksi antar manusia di lingkungan sosial melahirkan sejumlah persamaan dan perbedaan, yang pada gilirannya membentuk kelompok-kelompok mulai dari sekala kecil (keluarga) hingga terbesar (Bangsa). Persamaan-persamaan yang teridentifikasi dalam kelompok inilah yang kini dikenal dengan identitas.

Pluralisme identitas di ruang publik tidak tumbuh berkembang dengan mulus. Selalu saja ada gesekan antara satu identitas dengan identitas lainnya. Gesekan tersebut didorong oleh faktor kekuasaan. Kehendak berkuasa tak terelakkan pada diri manusia manakala ia tampil di ruang publik. Terlebih ia tampil mewakili identitas tertentu. Dia akan merasa paling berhak menentukan aturan main ketimbang identitas lainnya. Sehingga identitas tertentu bisa menghakimi atau meminggirkan identitas lainnya. Dari segi inilah dikenal istilah politik identitas (Mubarok, 2010:40).

Politik identitas mulanya adalah gerakan mahasiswa di Amerika tahun 60-an atas dasar penindasan ekonomi maupun rasial. Gerakan mahasiswa memperjuangkan hak-hak kelompok ekonomi dan ras tertentu yang tersingkirkan, khususnya warga Afro-Amerika. Tujuan mereka adalah bagaimana warga kelas kedua bisa tampil di ruang publik secara setara dengan kelompok lainnya (Ma’arif, 2010).

Di Indonesia, atmosfir demokrasi yang mendapatkan momentumnya yang ditandai dengan runtuhnya rezim orde baru menstimulasi suburnya gerakan sosial. Demonstrasi dan pengerahan masa seolah menjadi ciri etik menyuarakan nurani sebagai pemandangan yang tidak lagi tabu. Demokrasi yang terpahami secara kurang dewasa, diperparah dengan situasi transisi pemerintahan, lemahnya keamanan dan komitmen penegakan hukum, politik identitas adalah lokomotif strategis untuk mengantarkan hasrat kuasa identitas tertentu. Demikian pula, gerakan sosial atas nama identitas keagamaan sering kali berakhir dengan pertikaian. Alih-alih harmoni, perbedaan identitas lebih sering tampil dengan pelbagai konflik dan bahkan berakhir dengan aksi kekerasan yang menelan korban. Di sinilah jarak antara pengetahuan akan pluralitas atifisial tidak berbanding lurus dengan harmoni di lingkungan sosial.

Diskursus terhadap isu pluralitas dan kerukunan umat beragama menjadi begitu signifikan, mengingat kondisi sosial belakangan ini menunjukkan eskalasi terkikisnya kerukunan beragama pada beberapa komunitas. Situasi ini semakin nyata dari maraknya konflik bernuansa agama dibeberapa wilayah di Indonesia.

Agama Hindu sebagai bagian dari pluralisme identitas, berkepentingan terhadap problematik ini. Tulisan ini tiada lain dimaksudkan merumuskan masalah yang berkaitan dengan hal di atas, seperti : Bagaimana konsep Hindu tentang pluralitas dan kerukunan beragama ? Selanjutnya bagaimana konsep tersebut teraktualisasi dalam perjalanan sejarah Hindu baik di Indonesia maupun di luar Indonesia? Bagaimana sebaiknya konsep Hindu tentang pluralitas ini diterapkan dalam rangka mewujudkan kerukunan hidup beragama?

Untuk menganalisis permasalahan yang dikaji, penulis akan menggunakan teori Parson sebagai kerangka teoritik. Parson adalah tokoh fungsionalisme struktural modern terbesar hingga saat ini. Pendekatan fungsionalisme-struktural yang telah dikembangkan oleh Parson dan para pengikutnya bahwa terdapat 4 fungsi yang harus dilaksanakan agar suatu struktur sosial dapat bertahan, yaitu : Adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan pemeliharaan pola atau manajemen ketegangan (Hakim, 2011:12-13). Keempat fungsi ini menjadi amat penting diperhatikan untuk melihat konsep pluralitas dalam Hindu.

Pembahasan

Definisi Pluralitas

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2008:1086), Pluralitas artinya kemajemukan. Plural bermakna jamak; lebih dari satu, sedangkan pluralisme diartikan sebagai keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya).

Pluralitas secara bahasa merupakan kata serapan dari bahasa Inggris plurality yaitu keragaman. Dalam bahasa Indonesia kata ini juga bermakna keragaman. The Oxford English Dictionary menyebutkan bahwa pluralisme ini dipahami sebagai : (1) Suatu teori yang menentang kekuasaan negara monolitis; dan sebaliknya, mendukung desentralisasi dan otonomi untuk organisasi-organisasi utama yang mewakili keterlibatan individu dalam masyarakat. Juga, suatu keyakinan bahwa kekuasaan itu harus dibagi bersama-sama diantara sejumlah partai politik. (2) Keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat atau negara, serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembagaan dan sebagainya. Definisi yang pertama mengandung pengertian pluralisme politik, sedangkan definisi kedua mengandung pengertian pluralitas sosial atau primordial (Hornby, Cowie dalam Hakim, 2011:13).

Konsep Hindu tentang Pluralitas

Pengakuan Hindu terhadap pluralitas kehidupan sebanding dengan penghargaannya terhadap pluralitas itu sendiri. Dalam konteks Weda, penyebutan tentang keragaman akan dengan mudah dijumpai. Sebagai contoh akan disebutkan dalam beberapa sloka Weda berikut ini :

Pluralitas horizontal

Janam bibhrati bahudha vivacasam

nanadharmanam prthivi yathaukasam

sahasram dhara dravinasya me duham

dhruveva dhenur anapasphuranti

 

Atharvaveda XII.1.4 5

Bumi pertiwi yang memikul beban, bagaikan sebuah keluarga, semua orang berbicara dengan bahasa yang berbeda-beda dan yang memeluk kepercayaan (agama) yang berbeda, Semoga ia melimpahkan kekayaan kepada kita, tumbuhkan penghargaan diantara anda seperti seekor sapi betina (kepada anak-anaknya) (Titib, 1998:423).

Pluralitas vertikal

Rucam no dhehi brahmanesu

rucam rajasu nas krdhi

rucam visyesu sudresu

mayi dhehi ruca rucam

 

Yajurveda XVIII.48

Ya Tuhan Yang Maha Esa, bersedialah memberikan kemuliaan pada para brahmana, para ksatriya, para vaisya dan para sudra. Semoga engkau melimpahkan (Titib, 1998:424).

Pluralitas religius

Ye yatha mam prapadyante

tams tathaiva bhajamy aham

mama vartmanuvartante

manusyah partha sarvasah

Bhagawad Gita 4.11

Bagaimanapun (jalan) manusia mendekati-Ku, Aku terima, wahai Arjuna. Manusia mengikuti jalan-Ku pada segala jalan (Pudja, 1999:112).

Sloka-sloka di atas menunjukkan betapa Hindu sangat menyadari, menerima dan menghargai pluralisme sebagai konsekuensi kehidupan. Setiap makhluk, individu, identitas kelompok, identitas agama berhak atas perlakuan baik dan penghargaan. Pluralitas kehidupan sama sekali tidak mengusik rasa hormat dan bersikap diskriminatif. Kesadaran ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan tidak terlepas dari pemahaman Hindu akan kehidupan sebagai evolusi manusia menuju kesempurnaan. Oleh sebab itu, setiap keragaman yang lahir Hindu tidak pernah melihat secara terheran-heran, aneh, asing, sehingga perlu untuk dikonversi atau bahkan dimusnahkan dari muka bumi.

Bahunam janmanam ante

jnänavän mäm prapadyate,

väsudevah sarvam iti

sa mahätmä su-durlabhah

 Bhagawad Gita 7.19

Sesudah dilahirkan dan meninggal berulang kali, orang yang sungguh-sungguh memiliki pengetahuan menyerahkan diri kepada-Ku, dengan mengenal-Ku sebagai sebab segala sebab dan segala sesuatu yang ada. Roh yang mulia seperti itu jarang sekali ditemukan (Prabhupada, 2006:390-391).

Pengakuan toleransi Hindu dan penghargaan atas pluralitas, diakui oleh DR. Harun Nasution, mantan rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta yang menyatakan : “Kalau kita tinjau pula agama Hindu, ahli-ahli tentang agama sejarah agama mengatakan bahwa tak terdapat bukti-bukti adanya intoleransi beragama di dalam agama Hindu. Pertentangan agama jarang dijumpai dan pertukaran agama terjadi dalam suasana damai dan dengan tidak menimbulkan ketegangan dalam masyarakat. Agama Hindu bersifat filosofis dan oleh karena itu dapat melihat dan menghargai kebenaran yang ada dalam agama lain. Dengan demikian, agama ini bersifat toleran. Bahkan ada yang berpendapat bahwa toleransinya terlalu besar sehingga dapat menerima agama-agama yang bersifat magis (Nasution, 1995:274).

Hindu menyadari bahwa setiap manusia memiliki potensi yang berbeda dengan manusia lainnya. Ada manusia yang aktif, pekerja; manusia yang emosional, pecinta keindahan dan kelembutan; manusia yang menganalisis dirinya sendiri, penekun mistik; manusia yang mempertimbangkan semua hal dan menggunakan inteleknya; pemikir; pengabdi dan melayani, dan sebagainya. Kesemuanya disebabkan manusia memiliki guna (kualitas diri, pengetahuan, kecerdasan, skil) dan karma (etos kerja, wasana karma) yang berbeda.

Catur-varnyam maya srstam

Guna-karma-vibhagasah,

Tasya kartaram api mam

Viddhy akartaram avyayam

Bhagawad Gita 4.13

Caturvarna (empat tatanan masyarakat) adalah ciptaan-Ku menurut pembagian kualitas dan kerja; ketahuilah bahwa walaupun Aku penciptanya, Aku tak berbuat dan merubah diri-Ku (Pudja, 1999:113).

Hindu menanggapi pluralitas manusia dengan segala potensi dirinya dengan memberikan kebebasan dalam rangka internalisasi dan mengekspresikan Sang Adi Kodrati. Sehingga, dalam praktek yoga (pendekatan diri kepada Tuhan) akan dijumpai setidaknya empat jalan, yaitu Karma Yoga bagi yang aktif, Bhakti Yoga bagi sang pencinta, Raja Yoga bagi sang mistikus dan Jnana Yoga bagi sang filsuf. Agama Hindu tidak hanya menyediakan satu jalan, satu Tuhan yang benar, satu kitab suci, satu dogma bagi semua orang. Keanekaragaman jalan yang disediakan menyebabkan tumbuhnya keberagaman bentuk ritual atau ibadah, sesuai dengan tempat, waktu dan suasana dimana Hindu berkembang. Ibadah atau ritual itu harus mengakomodasi budaya setempat (local genius), (Madrasuta dalam Ghindwani, 2005:vi).

Hindu tidak mematikan satu kebudayaan untuk digantikan dengan budaya tunggal dari mana agama itu berasal. Sebaliknya Hindu memelihara budaya setempat. Pemaksaan budaya tertentu untuk seluruh manusia, disegala tempat tiada lain adalah imperialisme budaya, yang akan membuat manusia tercabut dari akar budayanya, membuatnya terasing di tanah leluhurnya sendiri.

Seperti yang terjadi pada agama-agama tradisional Afrika Hitam, yang mana nilai-nilai mereka, kepercayaan mereka dihancurkan dan diganti dengan nilai-nilai Islam dan Kristen. Hal ini tidak akan membuat orang-orang Afrika lebih bersahabat dengan Barat dan dunia Islam. Sebaliknya, itu akan menciptakan bangsa-bangsa Afrika Hitam yang telah diasingkan dari nilai-nilai tradisional mereka dan karena hal tersebut akan mencerabut dari akar budayanya, menjadi getir, dan siap berperang melawan para penindas (Nietzsche, 2000:111).

Hindu menyerukan tentang tindakan yang berorientasi pada kepentingan umum, bukan individual atau identitas kelompok. Dalam Bhagawadgita dinyatakan dua kategori manusia, yaitu yang pandai dan yang bodoh berdasarkan tindakan-tindakannya. Dikatakan bahwa, orang bodoh senantiasa terikat atas tindakannya demi kepentingan dirinya sendiri, sedangkan orang pandai dicirikan bahwa tindakannya senantiasa diperuntukkan untuk kepentingan bersama dan mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban dunia (lokasangraham).

Saktah karmany avidvämso

yathä kurvanti bhärata

kuryäd vidväms tathäsaktas

cikérsur loka-sangraham

 

Bhagawadgita 3.25

Seperti orang dungu yang bekerja karena keterikatan atas kerja mereka demikianlah harusnya orang pandai bekerja tanpa kepentingan pribadi, wahai Bharata melainkan untuk kesejahteraan manusia dan memelihara ketertiban sosial (Pudja, 1999:93).

Secara konsepsional, Pandangan Hindu mengenai pluralitas dan kerukunan merupakan suatu situasi yang terjadi atas sinergisitas pelbagai unsur, relasi dan apresiasi yang baik antar elemen, bahkan dikalangan intern Hindu sendiri. Ketika hal tersebut tidak dapat dipenuhi maka kerukunan tak sulit untuk diwujudkan. Dalam konteks ini, teori fungsionalisme-struktural Parson yang menyatakan bahwa masyarakat merupakan sistem yang saling berhubungan, memiliki pola-pola adaptatif, memiliki orientasi dan visi, serta konsolidasi untuk mempertahankan struktur sosial. Hal tersebut dapat dimengerti bahwa pemikiran Hindu memiliki korelasi dengan teori Parson.

Pluralitas Hindu : Catatan Sejarah

Pengakuan dan penghargaan Hindu terhadap keragaman (plurality) tidak hanya tertera secara teoritik-normatif, tetapi dapat dilihat jelas dalam perjalanan sejarah keberadaan Hindu ketika berdampingan dengan agamat yang lain.

Di Bali, dibeberapa kabupaten tedapat kampung-kampung Islam, seperti Pegayaman di Singaraja, Loloan di Negara, Kepaon di Denpasar, Nyuh Kuning di Karangasem. Kampung-kampung Islam ini sudahada di Bali sejak abad 15, pada saat kerajaan Majapahit runtuh di Jawa. Orang-orang Muslim awal yang menjadi penduduk Bali yang mayoritas Hindu berasal dari pelbagai daerah. Mereka yang di Pegayaman berasal dari Jawa di bawa ke Bali oleh Raja Buleleng (Singaraja). Yang tinggal di Kepaon adalah orang Madura yang menjadi tentara kerajaan Badung. Yang tinggal di Nyuh Kuning adalah orang Sasak Lombok yang menjadi tentara Raja Karangasem. Sedangkan komunitas Islam Loloan adalah orang Bugis yang melarikan diri dari kekuasaan Belanda di Sulawesi. Mereka semua mendapat perlindungan dari raja. Para raja ini memberikan tanah untuk masjid dan pesantren, dan juga membantu biaya bila ada dari orang Muslim ini naik haji.

Hubungan komunitas Muslim ini dengan keluarga puri (raja) masih terjalin sampai sekarang. Hubungan mereka dengan orang-orang Hindu berjalan baik selama berabad-abad. Orang Muslim ikut dalam organisasi subak (organisasi pengairan). Hubungan perkawinan antara Hindu dan Muslim berjalan seperti biasa. Masyarakat Muslim di Pegayaman, Singaraja, menggabungkan nama-nama Bali dengan nama Muslimnya. Misalnya Ketut Suhrawadi Abbas, Wayan Ibrahim dan sebagainya. Mereka masih melakukan tradisi mejotan. Pada hari raya Hindu membawakan makanan kepada orang-orang Muslim. Tentu makanan yang halal. Sebaliknya pada hari-hari raya Islam, orang-orang Muslim membawa makanan kepada para tetangganya yang beragama Hindu. Orang-orang Bali menyebut orang-orang Islam ini nyame Selam. Dalam bahasa Bali nyame artinya keluarga satu keturunan yang memuja satu kawitan (asal-usul). Ikatan nyame dan kesadaran orang Bali inilah yang disinyalir membantu mencegah terjadinya konflik horizontal ketika Bali di bom dua kali oleh teroris yaitu yang pertama pada tanggal 12 Oktober 2002 dan kedua tangggal 1 Oktober 2005.

Jauh sebelum itu, ketika kerajaan Hindu Majapahit berkuasa di seluruh Nusantara, sudah ada komunitas Islam yang berdiam di dekat ibu kota kerajaan, yang diperkirakan ada di sekitar Trowulan, Jawa Timur. Bahkan Raja Brawijaya memiliki istri yang beragama Islam, yang tetap Islam dan tidak dikonversikan ke dalam agama Hindu. Anak-anaknya dari istri Muslim ini juga tetap Muslim dan diberikan kedudukan tinggi seperti menjadi Bupati di Demak dan Terung. Para penyebar Islam juga diberikan tanah untuk pesantren, dan mereka diberikan kebebasan menyebarkan agama Islam asal tidak dengan paksaan.

Sebelum pertemuan dengan Islam, Hindu di Jawa dan Bali bertemu kembali dengan Buddha, yang memulai surut di India. Seorang kawi (penyair religius) Mpu Tantular dalam karyanya Sutasoma menggambarkan kedua agama ini, sekalipun berbeda tetap satu dalam tujuan, yaitu mencari kebenaran. Bhineka tunggal ika, tan hana dharma mangrwa, berbeda-beda tetapi kebenran tidak dua.

Di India keadaanya sama juga. Orang-orang Yahudi yang ditindas di tanah asalnya mengungsi ke India sejak 2000 tahun yang lalu. Orang Parsi penganut Zoroaster lari ke India ketika Persia (sekarang Iran) diduduki oleh para penakluk Arab Islam. Semua agama “asing” ini tetap hidup berdampingan secara damai dengan mayoritas Hindu dan agama-agama asli India seperti Jain, Buddha dan Sikh. (Morales, 2006:272-274).

Swami Vivekananda dalam pidatonya di World Parliament of religions yang diadakan di Chicago AS pada September 1893, menyatakan tentang betapa pluralis dan toleransinya Hindu dalam interaksi keagamaan, kepada dunia Vivekananda menyampaikan :

“Saya bangga menganut sebuah agama yang mangajari dunia tentang toleransi dan universalisme. Kami meyakini tidak hanya toleransi universal, tetapi juga menerima bahwa semua agama adalah benar. Saya bangga berasal dari bangsa yang telah melindungi pengungsi dan pelarian dari semua agama dan bangsa di dunia ini. Saya bangga mengabarkan kepada anda bahwa kami telah merangkul sisa-sisa kaum Israelit yang paling murni, yang datang ke India bagian Selatan dan mencari perlindungan di tempat kami pada saat kuil suci mereka dihancurkan oleh tiran dari Roma. Saya bangga menganut agama yang telah melindungi dan masih memelihara sisa-sisa bangsa Zoroaster yang besar.

Saudara-saudaraku, saya akan mengutip beberapa baris sebuah tembang dari masa kecil yang masih saya ingat “seperti banyak sungai yang bersumber dari banyak hulu semuanya menyatukan airnya di laut, sumber dari pelbagai kecenderungan, walaupun nampak berbeda, lurus atau bengkok, akan menuju kepada-Mu”. Pertemuan ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia, dengan sendirinya adalah deklarasi kepada dunia tentang doktrin indah dari Gita “Siapapun

Saudara-saudaraku, saya akan mengutip beberapa baris sebuah tembang dari masa kecil yang masih saya ingat “seperti banyak sungai yang bersumber dari banyak hulu semuanya menyatukan airnya di laut, sumber dari pelbagai kecenderungan, walaupun nampak berbeda, lurus atau bengkok, akan menuju kepada-Mu”. Pertemuan ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia, dengan sendirinya adalah deklarasi kepada dunia tentang doktrin indah dari Gita “Siapapun yang datang kepada-Ku, dalam bentuk apapun, Aku merengkuhnya; semua manusia berjuang dipelbagai jalan yang pada akhirnya menuju kepada-Ku” (Vivekananda, 2005:4).

Seklumit fakta ini menegaskan bahwa sikap Hindu dalam kehidupan plural telah teruji. Tak ada distorsi dan disposisi sikap dalam wacana teroritik dan praksisnya. Hindu memandang, beragama adalah sadhana, yaitu diwujudkannya nilai-nilai kebenaran dan kemuliaan agama dalam tindakan. Kebajikan dan spiritualitas tertinggi dalam Hinduisme adalah sirnanya kebencian, kekerasan, menyakiti (Ahimsa Paramo Dharma), dan merekahnya kasih sayang dalam hati. Loka-sangraham, merupakan kewajiban setiap manusia Hindu untuk mewujudkan keselarasan dan harmoni dalam kehidupannya (pluralitas sosial). Terkait dengan toleransi Hindu, Sri Swami Siwananda (2003:10) pernah menyatakan :

“Tak ada agama yang demikian luwes dan toleran seperti Hinduisme. Hinduisme sangat keras dan tegas memandang yang bersifat mendasar; namun ia sangat luwes menyesuaikan kembali terhadap hal-hal luar yang tidak mendasar. Itulah sebabnya mengapa ia berhasil dalam kehidupan selama berabad-abad.

Pondasi Hinduisme telah diletakkan pada batuan dasar dari kebenaran spiritual. Keseluruhan struktur dari kehidupan Hindu dibangun pada kebenaran abadi, penemuan dari para resi Hindu. Itulah sebabnya mengapa struktur ini telah bertahan selama berabad-abad”.

Jika dianalisis dari teori fungsionalisme-struktural Parson, bahwa proses-proses bertahannya sebuah struktur sosial dapat terwujud karena terlaksananya 4 fungsi, yaitu adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan pemeliharaan pola, maka proses-proses tersebut begitu terlihat jelas dalam perjalanan sejarah Hindu ketika berdampingan dengan agama lain. Sehingga, harmoni dan langgengnya struktur Hinduisme masih tetap survive dari berabad-abad yang lalu hingga saat ini

Aktualisasi nilai “Pluralitas Hindu”

Pluralitas merupakan kenyataan sosial yang sudah niscaya. Hindu menegaskan bahwa keragaman merupakan bagian dari sebuah kehidupan yang patut untuk senantiasa dihargai dan dijaga selayaknya kita bersikap terhadap diri sendiri (Atharvaveda XII.1.4 5). Pluralitas agama hendaknya dipandang sebagai perihal wajar seperti ketika kita menyadari pluralitas bahasa, warna kulit atau selera makan. Artinya, perbedaan tidak dimaknai sebagai dua pasukan yang siap berhadapan untuk bertempur, melainkan sebagai dua pohon bunga yang siap hadir untuk menyemarakkan taman di depan rumah kita. Pluralitas dalam konteks kerukunan beragama berarti menghormati dan menghargai pilihan agama orang lain. Kesadaran ini menjadi aktualisasi nilai pertama “pluralitas Hindu”, yaitu Vidya, yang dalam konteks ini dimaknai sebagai pengetahuan, pemahaman dan kesadaran dalam melihat pluralitas sebagai kenyataan dan bagian dari kehidupan.

Pengetahuan sangat berkorelasi dengan tindakan manusia. Bernilai tidaknya tindakan manusia, baik-buruknya sebuah tindakan sangat ditentukan oleh keberpunyaan pengetahuan. Demikianlah yang disabdakan Sri Krsna :

Sarva-dväresu dehe ‘smin

prakäsa upajäyate

jnänam yadä tadä vidyäd

vivrddham sattvam ity uta

Bhagawad Gita 14.11

Perwujudan-perwujudan sifat kebaikan dapat dialami bila pintu gerbang badan diterangi oleh pengetahuan (Prabhupada, 2006:687).

Aprakäso ‘pravrttis ca

pramädo moha eva ca

tamasy etäni jäyante

vivrddhe kuru-nandana

 

Bhagawad Gita 14.13

Bila sifat kebodohan meningkat, terwujudlah kegelapan, malas-malasan, keadaan gila dan khayalan, wahai putera kuru (Prabhupada, 2006:688-689).

Dengan kepemilikan pengetahuan itu, diharapkan melahirkan tindakan-tindakan benar. Dengan pengetahuan kita akan mengenal yang lain. Dengan mengenal, diharapkan dapat menyayangi orang lain dengan sepenuh hati. Mekarnya kasih sayang, tidak lagi memisahkan mereka dari diri kita, melainkan melihat yang lain sebagai diri sendiri. Inilah hakekat dari cinta kasih, yaitu memahami dan mengidentifikasi orang lain sebagai dirinya (Tat Tvam Asi). Tumbuhnya cinta kasih inilah yang menjadi nilai kedua “pluralitas” Hindu, yaitu Metri, yang dimaknai sebagai cinta kasih yang tulus kepada makhluk (orang) lain. Dalam konteks kerukunan beragama, Metri berarti sikap menghormati dan menghargai keyakinan dan pilihan iman orang lain.

Ada cerita menarik yang berkaitan dengan Metri (cinta kasih), demikianlah ceritanya, pada suatu hari Yogananda Paramahansa mengajar di New York dan ia sedang berjalan kaki di sebuah jalan. Tiga perampok datang dan menodongkan senjata kepada yogananda untuk meminta uang. Yogananda yang selalu penuh senyum dan dengan kasih sayang mengeluarkan dompetnya untuk diberikan kepada ketiga perampok itu. Pada saat yang sama Yogananda memancarkan kasih sayang kepada mereka. Di dalam hatinya Yoganan berkata, “Semoga kalian betiga penuh kedamaian dan kebahagiaan”. Kemudian sesuatu yang aneh terjadi. Ketiga perampok itu tidak jadi mengambil dompet itu. Mereka menurunkan senjata berkata, “Kami minta maaf, kami tidak dapat mengambil uang anda”. Mereka berbalik dan berlari (Titib, 2004:98).

Inilah kekuatan kasih sayang. Kasih sayang adalah senjata yang paling ampuh di dunia, karena kasih sayang dapat mengubah hati seseorang. Orang yang marah kepada kita, jika kita memancarkan kasih sayang kepada mereka, mereka akan mulai mengubah sikap mereka kepada kita. Orang yang penuh kasih sayang tidak memiliki musuh. Tidak diperlukan senjata perang karena kita bisa menciptakan kedamaian di dunia dengan kekuatan kasih sayang.

Kasih sayang inilah yang menstimulasi sikap mulia lainnya, yang kemudian menjadi nilai “pluralitas Hindu” yang ketiga, yaitu Ahimsa, yang berarti sirnanya hasrat menyakiti atau membunuh terhadap makhluk (orang) lain. Dalam konteks kerukunan beragama, Ahimsa tiada lain adalah lenyapnya hasrat untuk melecehkan, menghina, dan menistakan keyaninan atau agama yang lain.

Dalam Hindu, Ahimsa (nir-kekerasan) merupakan puncak dari segala kebajikan dan spiritualitas (Ahimsa Paramo Dharma). Maharsi Patanjali menempatkan nir-kekerasan sebagai pijakan awal sebelum menuju pada puncak-puncak tertinggi dalam yoga, yaitu samadhi. Pelaksanaan nir-kekerasan harus ada dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Ini bukanlah tentang kepengecutan atau kelemahan. Ia merupakan tipe kepahlawanan yang tertinggi. Pelaksanaannya menuntut kesabaran yang besar sekali, penahanan nafsu dan daya tahan, kekuatan spiritual bathin yang tak terbatas dan daya kehendak yang besar (Siwananda, 2003:47).

Kesadaran untuk tidak bertindak menyakiti makhluk lain merupakan cara efektif menciptakan perdamaian. Ahimsa adalah cara elegan untuk mengkreasikan kerukunan yang dimulai dari diri sendiri, yaitu menguasai diri untuk tidak menyakiti makhluk lain. Nir-kekerasan inilah yang memunculkan ketenangan, keindahan, keteduhan yang berlaku untuk setiap makhluk. Situasi inilah yang menjadi spirit dan nilai keempat “pluralitas Hindu”, yaitu Santi, yang diartinya kedamaian. Dalam konteks kerukunan beragama, santi dimaknai sebagai sikap yang senantiasa menunjukkan perdamaian, persaudaraan dalam interaksi keberagamaan, sehingga harmoni beragama akan tercipta.

Simpulan

Pluralitas merupakan kenyataan sosial yang sudah niscaya. Hindu menyadari betapa pluralitas tidak bisa dihindarkan dari kehidupan. Karena disadari bahwa setiap makhluk, setiap manusia membawa pluralitasnya masing-masing. Oleh sebab itu, dalam kajian Sosiologis, manusia juga disebut sebagai individu, karena setiap manusia memiliki karakteristik unik yang tidak sama sekali dimiliki orang lainnya. Manusia sungguh berbeda dengan manusia lainnya. Secara eksistensial, akar keragaman itu karena manusia memiliki keterbatan-keterbatasan dalam dirinya, yaitu : 1) keterbatasan panca indera; 2) keterbatasan akal; dan 3) keterbatasan bahasa. Secara religius, keragama itu disebabkan oleh : 1)  guna (pengetahuan, skil); dan 2) karma (perbuatan, wasana karma). Beranjak dari fenomena ini, Hindu menghargai dan menghormati pluralitas dalam konteks berkeyakinan atau beragama, dan ini merupakan situasi yang logis dan manusiawi. Karena setiap individu memiliki pengetahuan dan penghayatan yang beragam terhadap Sang Pencipta.

Secara historis, Hindu telah menunjukkan sikap bagaimana mewujudkan hidup rukun dalam interaksinya dengan agama yang lain. Ketegasan Hindu dalam mewujudkan kerukunan, tidak hanya termaktub secara tekstual-teoritik saja, tetapi sinergi dalam praksisnya. Hindu menyuarakan betapa bersemangat menyuarakan toleransi beragama kepada dunia, seperti yang disampaikan oleh Swami Vivekananda di World Parliament of Religions di Chicago pada september 1893 yang lalu. Sikap toleransi begitu penting dalam konteks pluralitas beragama, sebab hanya dengan cara itulah rasa hormat dan penghargaan itu terwujud. Toleransi dalam konteks pluralitas berarti menghormati dan menghargai keyakinan agama lainnya, serta menghindarkan diri untuk bersikap merendahkan dan menistakannya.

Oleh karena itu diperlukan upaya atau sikap konkrit untuk mewujudkan toleransi terwujud, yaitu : 1) Widya, yang dalam kontekspluralitas dan kerukunan beragama dimaknai sebagai pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan penghayatan dalam melihat keragaman sebagai kenyataan dan bagian dari kehidupan; 2) Metri, yang dimaknai sebagai cinta kasih yang tulus kepada makhluk (orang) lain. Dalam konteks ini, Metri berarti sikap menghormati dan menghargai keyakinan dan pilihan iman orang lain; 3) Ahimsa, berarti sirnanya hasrat menyakiti atau membunuh terhadap makhluk (orang) lain. Dalam konteks kerukunan beragama, Ahimsa tiada lain adalah lenyapnya hasrat untuk melecehkan, menghina, dan menistakan keyaninan atau agama yang lain; dan 4) Santi, yang diartinya kedamaian. Dalam konteks ini, santi dimaknai sebagai sikap yang senantiasa menunjukkan perdamaian, persaudaraan dalam interaksi keberagamaan, sehingga harmoni beragama akan tercipta.

Daftar Pustaka

Departemen Agama RI, Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2007. Kompilasi Peraturan Perundang-undangan Kerukunan Hidup Umat Beragama. Jakarta.

Hakim, Lukman, 2011: “Pandangan Islam tentang Pluralitas dan Kerukunan Umat Beragama dalam Konteks Bernegara”. Jurnal Multikultural & Multireligius, Harmoni, Vol.X, Nomor 1, Januari-Maret 2011:11-23

Kusumohamidjojo, Budiono. 1999. Kebhinekaan Masyarakat Indonesia, Suatu Problematik Filsafat Kebudayaan. Jakarta:Gramedia

Ma’arif, A. Syafi’i dkk. 2010. Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Indonesia. Jakarta:Paramadina

Morales, Frank Gaetano. 2006. Semua Agama Tidak Sama. Jakarta:Media Hindu

Mubarok, Husni, 2010: “Memahami Kembali Arti Keragaman: Dimensi Eksistensial, Sosial dan Institusional”. Jurnal Multikultural & Multireligius, Harmoni, Vol.IX, Nomor 35, Juli-September 2010:32-45

Nasikun. 1995. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta:Grafindo Persada

Nasution, Harun. 1995. Islam Rasional:Gagasan dan Pemikiran. Bandung:Mizan

Nietzsche, F. 2000. “Sabda Zarathustra”, diterjemahkan oleh Sudarmaji dan Ahmad Santoso. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

Prabhupada, AC Bhaktivedanta Swami. 2006. Bhagavad-gita Menurut Aslinya. Jakarta : Hanuman Sakti, Lisensi The Bhaktivedanta Book Trust International, Inc.

Pudja, G. 1999. Bhagawad Gita (Pancama Veda). Surabaya:Paramita

Siwananda, Sri Swami. 2003. Intisari Ajaran Hindu. Surabaya:Paramita

Titib, I Made. 1998. Veda Sabda Suci (Pedoman Praktis Kehidupan). Surabaya:Paramita

Titib, I Made. 2004. Keutamaan Manusia dan Pendidikan Budhi pekerti. Surabaya:Paramita

Vivekananda, Swami. 2005. “Hindu dan Agama Universal (Bunga Rampai Pemikiran dan Kisah Swami Vivekananda”, diterjemahkan oleh Hira D. Ghindwani, Jakarta:Media Hindu